PJ Walikota Sukabumi, Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024

PJ Walikota Sukabumi, Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024
PJ Walikota Sukabumi, Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024

Guetilang.com SUKABUMI-Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengikuti entry meeting dengan Inspektorat Jawa Barat dalam rangka Evaluasi terkait laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2024.  Acara ini berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi pada Selasa, (23/4/2024) 

dan dihadiri oleh para kepala SKPD Pemkot Sukabumi.



Disampaikan, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji LPPD merupakan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 tahun anggaran berdasarkan rencana kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah yang disampaikan oleh kepalanya Daerah kepada Pemerintah Pusat. 





" Laporan ini juga mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk itu Pemerintah Daerah harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut," ujarnya.




Kinerja yang terbaik bukan ditetapkan berdasarkan standar, melainkan melalui proses perbandingan antara pemerintah daerag, jadi bisa saja terjadi yang terbaik diantara yang terjelek dalam pengisian realisasi capaian masing-masing. 




" Terkait hasil evaluasi tersebut yang dituangkan dalam naskah hasil pengawasan (NHP) akan kami tindak lanjuti untuk dijadikan bahan perbaikan supaya Kota Sukabumi lebih baik lagi menuju Kota Sukabumi Bahagia lahir dan batin," jelasnya 





Diharapkan hasil pengawasan dan evaluasi yang disampaikan Inspektorat Provinsi Jawa Barat dapat mendukung percepatan dan penguatan pembangunan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dalam bingkai Integritas dan Akuntabilitas. 

" Mohon maaf selama evaluasi jika ada kekurangan dalam penyampaian dokumen yang diperlukan serta mohon maaf apabila lelayanan kami ada yang kurang," tandasnya.