Pemeriksaan Gaktiblin Tingkatkan Kedisiplinan Anggota Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota

Pemeriksaan Gaktiblin Tingkatkan Kedisiplinan Anggota Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota
Anggota provost saat melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat terhadap anggota Polsek Cireunghas.

SUKABUMI, GUETILANG.COM– Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan bagi anggota Polri, unit Propam Polres Sukabumi Kota dan Propam Polsek Cireunghas melaksanakan Gaktiblin (Penegakan dan Penertiban Disiplin) kepada personel Polsek Cireunghas bertempat dihalaman Mapolsek ,Selasa (20/06/2023).

kegiatan Gaktiblin dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Sukabumi Kota AKP Sumarno , didampingi Kapolsek Cireunghas lpda Hendrayana,S.lp dan Kanit Propam Aiptu Robi Nugraha.

Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktiblin) meliputi pemeriksaan Gampol, sikap tampang, surat identitas diri serta senpi genggam yang dipinjam pakai untuk anggota Polri.

Kepada seluruh anggota Polsek Cireunghas agar selalu disiplin dalam melaksanakan tugas dan hindari pelanggaran sekecil apapun,” imbau AKP Sumarno.

AKP Sumarno, mengatakan, pemeriksaan gaktiblin dan senpi merupakan kegiatan rutin dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota sebagai bentuk pengawasan internal kepada seluruh personel Polri, sebagaimana perintah pimpinan.

Lebih lanjut, Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan personel dengan harapan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran bagi anggota polri.

“Dalam pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, secara administrasi seluruh anggota dapat menunjukkan kelengkapan diri dan sikap tampang yang baik”, Jelasnya

Ditegaskan Kasi Propam,kepada seluruh anggota, “Polisi merupakan contoh dan pelayan masyarakat jadi harus memberikan tauladan, baik dalam performa maupun dalam berkendara”,

Anggota yang nantinya diberikan kepercayaan pinjam pakai senpi agar menjaga dan merawat senjatanya sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan jangan disalahgunakan serta penggunaannya harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur)”. Pungkas Sumarno.(Red)