Melalui Polisi Sahabat Anak (PSA), Polsek Sukaraja Kunjungi Paud/Kober Berikan Pembinaan

Melalui Polisi Sahabat Anak (PSA), Polsek Sukaraja Kunjungi Paud/Kober Berikan Pembinaan
Personil dari Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota saat melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA), ke siswa-siswi Paud gabungan di wilayah Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.(Foto: Hms Polsek Sukaraja)
Melalui Polisi Sahabat Anak (PSA), Polsek Sukaraja Kunjungi Paud/Kober Berikan Pembinaan
Melalui Polisi Sahabat Anak (PSA), Polsek Sukaraja Kunjungi Paud/Kober Berikan Pembinaan

Guetilang.com, Sukabumi - Sejumlah personil dari Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota yang dipimpin oleh Panit 2 Lantas, Aiptu Nadi Sugandi dengan didampingi oleh Aiptu Sandi,Aipda Sujarwo, Aipda Fatwa alhasni, dan Bripka Dodi sumaryadi, melaksanakan kunjungan dan pembinaan kepada siswa-siswi Paud bertempat di Lapang Paud KB Al Hikmah,Kp.Selaeurih RT 02/07, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja , Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/10/2024) siang.

Kedatangan petugas dari Polsek Sukaraja disambut oleh para siswa siswi gabungan dari beberapa PAUD yang ada di wilkum Sukaraja yakni, Paud Kober Al Hikmah, RS Nahdlatul Fityan, RS Annisa dan TK Islam Cendekia di dampingi para gurunya dengan agenda kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA).

Dalam kegiatan PSA ini Panit 2 Lantas Aiptu Nadi Sugandi,Aiptu Sandi, Aipda Sujarwo,Aipda Fatwa alhasni,dan Bripka Dodi sumaryadi, menyampaikan materi tentang cinta tanah air, dan hapalan doa2 pendek, Selain itu juga diberikan pengetahuan tentang tertib berlalu lintas dan pengenalan rambu rambu Lalu Lintas.

Kapolsek Sukaraja AKP Aguk Khusaini, SE, menyampaikan kegiatan Polisi Sahabat anak (PSA) merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya pada anak-anak untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan, agar dapat membiasakan kepada anak-anak usia dini untuk tertib berlalu lintas serta berdisiplin.

“Karena Kepolisian sekarang bukanlah sebagai momok yang menakutkan, namun Kepolisian merupakan sahabat Anak-anak serta sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat,” jelas Aguk.

AKP Aguk menyampaikan pula bahwa merubah sudut pandang agar kedepan anak-anak tidak berpikiran bahwa Polisi itu sosok yang angker, menyeramkan serta tidak lagi merasa takut kepada Polisi dengan memperkenalkan tugas-tugas Kepolisian sejak dini diharapkan menjadi motifasi bagi anak-anak agar mematuhi dan memahami tentang bahayanya tidak menggunakan perlengkapan saat mengendarai kendaraan bermotor baik sebagai pengendara maupun sebagai pembonceng.

“Anak-anak usia dini dan Taman Kanak-Kanak yakni 4 – 6 tahun merupakan masa keemasan bagi seseorang karena masa inilah seluruh informasi dapat diserap dengan mudah dan cepat oleh anak, Masa anak-anak sering disebut juga dengan masa kritis untuk memperkenalkan dan menanamkan segala hal yang positif dan berguna bagi perkembangan anak dimasa selanjutnya,” sambung Aguk.