Kerja Sama Mahkamah Agung RI Dengan Dewan Peradilan Agung Qatar Diperpanjang
GUETILANG.COM, Jakarta - Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Dewan Peradilan Agung Qatar menandatangani perpanjangan nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang peradilan.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dan Ketua Dewan Peradilan Agung Qatar, H.E. Syeikh Dr. Hassan Bin Lahdan Al-Hasan Al-Muhannadi.
Dalam sambutannya, Dr. Hasan Bin Lahdan Al-Hasan Al-Muhannadi, menyampaikan selamat datang di Qatar, bahwa kerja sama antara Negara Qatar dengan Negara Indonesia sudah terjalin sejak lama di berbagai bidang, termasuk bidang peradilan. Beberapa kali pelaksanaan Laporan Tahunan (Annual Reports) Mahkamah Agung R.I. dihadiri oleh delegasi Negara Qatar.
Demikian pula, sekitar bulan Mei 2023 yang lalu sebanyak 15 (lima belas) orang hakim Peradilan Agama diundang oleh pihak Dewan Peradilan Agung Qatar untuk mengikuti diklat di bidang ekonomi Syariah, hukum keluarga, dan peradilan elektronik di Qatar.
“Kerjasama antara Negara Indonesia dengan Negara Qatar di berbagai bidang, termasuk peradilan sudah terjalin sejak lama.
Kami berharap kerjasama ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan” Kata Doktor Al-Hasan Al-Muhannadi.
Ketua Mahkamah Agung R.I., YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sambutan dan pelayanan dari Dewan Peradilan Agung Qatar kepada delegasi Mahkamah Agung R.I. Sejak kedatangan delegasi Mahkamah Agung R.I. di Bandar Udara Internasional Hamad sampai dengan seluruh kegiatan semua dilayani dengan sangat baik.
“Pada saat kedatangan kami telah disambut dengan baik oleh pihak Dewan Peradilan Qatar, Dr. Umar Ghanim, Direktur Bagian Kerjasama Luar Negeri Qatar didampingi oleh Duta Besar Indonesia untuk Qatar, Ridwan Hassan. Kami juga sudah dibawa mengunjungi Museum Nasional Qatar dan Qatar Internasional Ekspo” Kata Syarifuddin.
YM. H. M. Syarifuddin juga mengucapkan terima kasih atas fasilitas yang telah diberikan oleh Dewan Peradilan Agung Qatar kepada 15 (lima belas) orang hakim Peradilan Agama untuk mengikuti diklat ekonomi Syariah, hukum keluaga dan peradilan elektronik di Qatar.
Berdasarkan informasi dari para peserta, kami mengetahui bahwa Negara Qatar sudah sangat maju dalam bidang penerapan IT di pengadilan, untuk itu kami ingin menimba ilmu dan pengalaman Negara Qatar dalam menerapkan IT di pengadilan.
“Negara Indonesia adalah negara yang cukup besar, memiliki wilayah yang sangat luas, dan jumlah perkara yang terus menerus meningkat. Oleh sebab itu,
Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya tidak mungkin dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan tanpa didukung oleh sarana dan prasarana teknologi informasi (IT).
Oleh karena itu, kami ingin mempelajari pengalaman Negara Qatar dalam menerapkan teknologi Informasi untuk peradilan tersebut, termasuk dalam mengoptimalkan keberhasilan mediasi di pengadilan” Kata Syarifuddin.
Sebagaimana diketahui bahwa MoU kerja sama antara Mahkamah Agung RI dan Dewan Peradilan Agung Qatar pertama kali ditandatangani pada tahun 2016 dan atas kesepakatan kedua belah pihak dilakukan perpanjangan untuk meningkatkan kerjasama yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak di masa yang akan datang.
Delegasi Mahkamah Agung R.I. tiba di Bandar Udara Internasional Hammad di Dohha, Qatar, pada hari Minggu, tanggal 26 November 2023, pukul 04.45 waktu setempat.
Delegasi yang dipimpin oleh Ketua MA RI, YM. Prof. DR. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., tersebut terdiri dari tujuh orang masing-masing: Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H, M. Hum, M.M., Ketua Kamar Agama MA RI, Dr. H. Imron Rosadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama MA RI, H. Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, H. Abu Jahid Darso Atmojo, Lc, M.A., Ph.D, Ketua Pengadilan Agama Soreang, dan Cahya Priyanto, S.H., Ajudan Ketua MA RI. (REP,SH)