Kapolsek Sukalarang Melaksanakan Sosialisasi Dan Himbauan Ke Sekolah Dasar
Ke SDN 1 Sukalarang
Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Kapolsek Sukalarang Melaksanakan Sosialisasi Dan Himbauan Ke Sekolah Dasar Di SDN SUKALARANG Wilayah Hukum Polsek Sukalarang, Jumat (20/01/2023).
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. melaksanakan Giat Koordinasi, dan Sosilisasi serta memberikan himbauan kepada para Guru dan Siswa - siswi Sekolah dasar SDN SUKALARANG Kp. Sukalarang Rt. 002/007 Desa Sukalarang Kec. Sukalarang Kab. Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek memberikan himbauan Kepada Para Guru yang Hadir pada saat kegiatan tersebut dan kepada Pihak sekolahan dan siswa - siswi Sekolah Dasar agar berhati - hati apabila membeli dan jajan disekitar Sekolahan terutama jajanan Chiki Ngebul yang pada saat ini jajanan Chiki Ngebul tersebut berbahaya bagi anak - anak terutama anak sekolah tingkat dasar.
Menghimbau kepada pihak sekolah / Para guru untuk berperan aktif dalam memantau murid/siswa - siswi nya apabila jajan pada saat jam istirahat agar tidak jajan sembarangan terutama jajanan Chiki ngebul, begitupun di himbau para guru untuk mendata para pedagang di sekitar sekolahan SDN SUKALARANG yang biasa berjualan untuk diketahui dari mana asal tempat tinggal dan berjualan jenis apa saja yang di jajankan untuk mengantisipasi tidak terjadi hal - hal yang tidak di inginkan.
Adapun kegiatan bertujuan untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada siswa siswi dan pihak guru agar tidak jajan sembarangan sekaligus memberikan himbauan kepada pedagang asongan agar tidak menjual Chiki ngebul.ujar Kapolsek Sukalarang.
Dalam Pelaksanaan giat Sosialisasi dan Himbauan yang di laksanakan oleh Pihak Kepolisian di SDN SUKALARANG tersebut Pihak Sekolahan menyambut baik dan Mengucapkan Terimakasih atas sosialisasi dan himbauan yang diberikan, para Guru dan murid memahami dan mengerti, Serta Tidak di temukan Pedagang yang Menjual jajanan Chiki Ngebul di sekitar Sekolahan SDN Sukalarang.