Kapolresta Bogor Kota Lakukan Konferensi Pers Terkait Kecelakaan Lalulintas di GT Tol Ciawi 2 Km 41

Kapolresta Bogor Kota Lakukan Konferensi Pers  Terkait Kecelakaan Lalulintas di GT Tol Ciawi 2 Km 41
Kapolresta Bogor Kota,Kombes Pol.Eko Prasetyo saat melaksanakan konferensi pers terkait kecelakaan lalulintas di GT Ciawi 2 belum lama ini.(Foto: Hms Polresta Bogor Kota)
Kapolresta Bogor Kota Lakukan Konferensi Pers  Terkait Kecelakaan Lalulintas di GT Tol Ciawi 2 Km 41

Guetilang.com, Bogor Kota - Kapolresta Bogor Kota, Polda Jabar, Kombes Eko Prasetyo bersama Wadir Lantas Polda Jabar Kombes Edwin Affandi menggelar press conference ungkap kasus kecelakaan gate tol Ciawi 2 di Mako Polresta Bogor Kota Jl. Kapt Muslihat Kota Bogor, Sabtu (15/2/2025).

Kecelakaan tersebut terjadi baru-baru ini, pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di gerbang tol Ciawi 2 KM 41,200/B (arah Jakarta) Kec. Bogor Timur Kota Bogor.

Kejadian itu bermula truk tronton bernopol B 9235 PYW yang dikemudikan BW melintas dari arah Ciawi menuju Jakarta, pada saat di KM 41 tol Jagorawi kendaraan tersebut tidak dapat dikendalikan.

"Sebelum terjadi tabrakan di Gerbang Tol Ciawi 2, supir melompat dari kendaraannya,” ucap Kombes Pol Eko.

"Tersangka kami sangkakan Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda Rp 24 juta," pungkas Eko.

Apabila masyarakat menemukan dan mengetahui ada pelanggaran atau kecelakaan lalulintas silahkan laporkan kepada pihak kepolisian dengan menghubungi Call Center 110 atau langsung ke nomor aduan Kapolresta Bogor Kota 085889110110. (DB)