Jelang Idul Fitri 1446 H, Polsek Sukaraja Laksanakan Patroli Ketersediaan Sembako
Guetilang.com, Sukabumi - Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H, biasanya ada kenaikan harga bahan pokok, menyikapi hal tersebut diatas, Kapolsek Sukaraja memerintahkan Ps. Panit 2 Samapta, Aipda Darsono Budiman bersama Kasium Polsek Sukaraja Aiptu Fatwani melaksanakan patroli ke gudang sembako dan pasar untuk memantau harga serta mengecek ketersediaan sembako di wilayah hukum Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Selasa (25/03/2025).
Aipda Darsono menyatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk memantau persediaan pangan dan mengantisipasi kenaikan harga serta aksi penimbunan yang biasanya terjadi saat Ramadhan. Selain memantau harga dan ketersediaan bahan pokok, petugas juga melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di sejumlah gudang dan distributor sembako yang ada di Pasar Sukaraja.
“Tadi kita sudah berdialog dengan beberapa pedagang bahwa sampai saat ini stok sembako masih aman dan tidak ada lonjakan kenaikan harga. Untuk ketersediaan minyak goreng pun masih aman. Kami juga telah mengimbau agar tidak ada yang curang dengan menimbun atau memainkan harga,” ujar Aipda Darsono.
Dengan adanya kegiatan pengecekan ini, pihak kepolisian berharap ketersediaan stok sembako dapat selalu termonitor sehingga dapat mengantisipasi terjadinya kecurangan atau permainan harga serta mencegah penimbunan stok sembako. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak khawatir lagi mengenai kebutuhan pokok mereka.
Di tempat terpisah, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi,S.H., S.I.K.,M.M, melalui Kapolsek Sukaraja AKP Aguk Khusaini,S.E, menyatakan bahwa patroli seperti ini akan dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan untuk mengetahui perkembangan ketersediaan sembako.
“Kami lakukan patroli untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi saat ini, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan pokok masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait ketersediaan sembako dan mencegah adanya aksi penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.(DB)