GSJA Siapkan SDM di Bidang Jurnalistik

GSJA Siapkan SDM di Bidang Jurnalistik
Rapat Persiapan Pelatihan Jurnalistik dan Optimalisasi Media Sosial GSJA

GUETILANG, JAKARTA - Gereja Sidang-sidang Jemaat Allah di Indonesia (GSJA) mantapkan  Program peningkatan SDM di Bidang Jurnalistik  Kamis 29/08/2024.

Pelatihan Jurnalistik akan dilaksanakan pada hari Jumat 30/08/2024 dimulai di Wilayah Jakarta Pusat secara Luar Jaringan (Luring) dan di STT Satyabhakti Malang secara dalam jaringan (Daring).

Pdt Diaspora Padang, Sekretaris Umum GSJA, menjelaskan Program Citizen Journalism atau Jurnalis Warga diperuntukkan bagi kalangan Jemaat GSJA.

"Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi seorang Jurnalis yang berintegritas dan Profesional meskipun dari kalangan yang awam di Bidang Jurnalistik" Ujar pendeta  yang juga menggembalakan GSJA Kemuliaan Kebon Kosong Jakarta Pusat

Ia menambahkan, kegiatan ini sudah masuk sebagai program kerja (PROKER)  Badan Pengurus Pusat  GSJA tahun 2024.

"Karena ini merupakan Program Kerja dari Badan Pengurus Pusat (BPP), maka perlu dukungan dari setiap elemen GSJA bahkan gereja-gereja setempat agar kegiatan mendapatkan hasil yang baik" katanya.

Di tempat yang sama, Novian Baeruma Direktur Departemen Media, menjelaskan teknis kegiatan pelatihan Jurnalistik.

"Hari ini, kita akan melakukan persiapan pelaksanaan Pelatihan jurnalistik dan nantinya akan ada rapat juga dengan Tim Media Sosial untuk pemantapan setiap Media Sosial Nasional GSJA" jelas Baeruma yang kesehariannya sebagai Advokat yang mendapatkan kepercayaan dari Kemenkumham untuk menyelenggarakan Program Kelurahan Sadar hukum di Indonesia melalui Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI)

Setiap Peserta diharapkan bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena banyak hal yang sangat bermanfaat akan diterima nantinya.

"Peserta pelatihan bukan hanya akan menerima teori tapi juga praktek, mereka yang dinilai sudah mampu membuat rilis berita dengan baik akan langsung diberi kesempatan untuk magang di beberapa Media Online dan akan difasilitasi untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Kompetensi Wartawan berlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sehingga sangat memungkinkan mendapatkan kontrak kerja dengan pemerintah setempat" tutupnya. (****depnas_media_gsja)