Gerak Cepat, Polsek Tanjung Bintang Lampung Selatan Tangkap Pencuri 3 Ekor Kambing

Gerak Cepat, Polsek  Tanjung Bintang Lampung Selatan Tangkap Pencuri 3 Ekor Kambing

Tekab 308 Presisi Polsek Tanjungbintang berhasil menangkap satu tersangka pencurian kambing, sekitar pukul 23.00 WIB, Selasa, 14 Maret 2023. Tersangkanya berinisial A (26) warga Dusun VI Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka melakukan aksinya sekitar 01.00 WIb pada hari Selasa (14/3/2023). Korbannya warga Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari yang telah kehilangan tiga ekor kambing betina warna putih coklat dan putih hitam di kandangnya.

"Tersangka dalam melakukan aksi pencurian ternak dengan cara masuk kedalam kandang melalui pintu kandang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3 juta dan melapor ke Polsek Tanjungbintang," jelas Kapolsek, Rabu (15/3/2023).

Mendapat laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek dipimpin Iptu Sugianto melaksanakan penyelidikan. Selanjutnya Tekab melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti tiga ekor kambing betina, satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah hitam, satu unit HP merk Oppo warna merah, sebilah pisau gagang kayu. 

"Hasil interograsi, tersangka mengakui telah mencuri kambing milik korban bersama rekannya De, Al dan He. Ketiga rekan tersangka masih kita buru," imbuh Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan