Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Citamiang Gelar Patroli KRYD

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Citamiang Gelar Patroli KRYD
Anggota Polsek Citamiang saat melaksanakan Patroli KRYD.(Foto: Hms Polsek Citamiang)

Guetilang.com, Kota Sukabumi - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi., Kapolsek Citamiang AKP Heri Hermawan, melalui petugas Piket Mako Polsek menggelar Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan sasarannya perkantoran, ATM, Bank, pemukiman penduduk, SPBU, Pasar, Kantor KPU Kota Sukabumi dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Adapun Kegiatan Patroli ini dilakukan pada malam hari untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas atau tindak kriminalitas C 3 (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan, Senin (10/6/2024).

Dalam Patroli tersebut Kapolsek Citamiang AKP Heri Hermawan bersama anggotanya secara humanis memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera pulang. 

"Harapan kami dengan kegiatan Patroli tersebut dapat mencegah niat para pelaku kejahatan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya," terang Heri".

Bahwa kegiatan Patroli ini juga untuk mengajak warga bersinergi dengan Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing, serta meminta kepada warga agar segera melaporkan apabila melihat atau mendengar terjadinya gangguan Kamtibmas melalui nomor tlp Polsek Citamiang atau bisa menghubungi langsung ke "lapor pak polisi " Siap Mas" dengan nomor "0811-654-110". (DB)