Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikole Gelar Patroli Dialogis
Guetilang.com, Kota Sukabumi – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan Anggota Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota, Iptu Suherlan bersama Bripka Rifki, melakukan patroli dialogis di wilayah Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (15/06/2025).
Patroli dialogis merupakan kegiatan rutin dan sasaran salah satunya adalah pusat perbelanjaan, perbankan dan perumahan yang ada di kecamatan Cikole.
Dengan tujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Pada kesempatan ini, Anggota Polsek Cikole melaksanakan dialogis dengan satpam perbankan dan menitipkan pesan kamtibmas agar selalu waspada ketika melaksanakan dinas siang maupun malam hari.
Iptu Suherlan memberikan himbauan kepada anggota satpam, dalam tugas jaga agar saling bergantian melaksanakan patroli di lingkungan kantor Bank dan laporkan kepada petugas kepolisian apabila terdapat hal – hal yang mencurigakan.
"Kami titip bila mendapati atau mengetahui terjadi suatu peristiwa gangguan keamanan diharapkan untuk segera melaporkan kepada Kepolisian Sektor Cikole atau melalui petugas bhabinkamtibmas/babinsa maupun perangkat Kelurahan setempat, juga bisa menghubungi Call center Kepolisian di 110," ujar Suherlan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, SH.,S.l.K.,MM, melalui Kapolsek Cikole, Kompol Maruf saat ditemui awak media memberikan apresiasi ucapan terima kasih karena satpam dan warga telah aktif dalam menjaga Kamtibmas dilingkungannya dan agar dipertahankan karena untuk kepentingan bersama.
" Diharapkan satpam turut serta menjaga kerukunan antar warga, apabila ada tamu agar dicatat identitasnya dan waspada terhadap tindak kejahatan," tutur Maruf.
Tujuannya kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan swakarsa sebagai cara untuk memantau serta memberikan motivasi kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif mendukung yaitu untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga. Kegiatan ini merupakan strategi untuk mengantisipasi gangguan tindakan kriminal 3C .(DB)