Penyegaran OPD, Bupati Kaur Lakukan Mutasi Besar - Besaran
Kaur, Guetilang.com - Bupati Kabupaten Kaur, H. Lismidianto, SH., MH kembali melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran dalam tubuh organisasi perangkat daerah (OPD) di minggu pertama awal tahun ini.
Hal itu dilakukan sebagai siklus evaluasi dan penyegaran dalam sistem pemerintahan, guna untuk memenuhi target visi dan misi bupati dan wakil bupati dalam mewujudkan Kaur berseri.
Bupati Kaur dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Ersan Syafiri, MM menyampaikan, pada acara pengangkatan dan pemberhentian pejabat Eselon II ada sebanyak 13 orang, untuk pejabat Eselon III 10 orang, dan pejabat Eselon IV 46 orang. Rangkaian kegiatan itu berlangsung di Aula Pemda lantai tiga Padang Kempas pada Jumat 5 Januari 2024.
"Saya sampaikan kepada semua pejabat yang telah dilantik, yang diberikan amanah kepada saudara. Bahwa hal semacam ini merupakan kegiatan rutinitas yang biasa terjadi didalam Sistem lingkungan Pemerintahan. Hari ini kita berada diatas, suatu waktu nanti orang lain yang berada dalam posisi kita. Jabatan yang diamanatkan kepada saudara sekalian bukan untuk gagah-gagahan, melainkan satu kesempatan kepada saudara - saudara untuk mendedikasikan diri dalam mengabdi kepada Daerah," katanya.
Kepada semua pejabat yang dilantik hari ini, lanjut Ersan mengatakan, bupati berpesan teruslah berkerja dan berkarya dengan sungguh-sungguh "Bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing - masing. Karena amanah ini akan dimintai pertanggungjawaban kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa," tegasnya mengakhiri kata sambutan.
Sementara, disampaikan Kepala Dinas BKD-PSDM, Sifrihadi saat membacakan jumlah ASN yang masuk dalam daftar rotasi dan mutasi ini sebanyak 76 orang.
"Berdasarkan hasil uji kompetensi untuk rincian keseluruhan pelantikan rotasi dan mutasi yakni, pejabat eselon II 13 orang, eselon III A 1 orang, eselon III B 9 orang, eselon IV A 46 orang dan eselon IV B 7 orang," jelas Sifrihadi.
Berikut Daftar Pejabat yang di Mutasi.Liputan : Red Togi TM.
Editor : ZKL