Mendorong Transaksi Non-Tunai, Pelatihan QRIS Dorong Pelaku Usaha Adaptif terhadap Pembayaran Digital
Pelatihan QRIS digelar untuk mendorong pelaku usaha beradaptasi dengan sistem pembayaran digital non-tunai. Melalui pemahaman dan praktik langsung penggunaan QRIS, peserta dibekali keterampilan transaksi digital yang aman, praktis, dan efisien guna meningkatkan kualitas layanan usaha.
Perkembangan sistem pembayaran digital menuntut pelaku usaha untuk semakin adaptif terhadap teknologi. Menjawab kebutuhan tersebut, Pelatihan QRIS digelar pada Senin, 26 Januari 2026 sebagai upaya meningkatkan pemahaman peserta terhadap penggunaan metode pembayaran non-tunai.
Pelatihan yang berlangsung pada pukul 13.00 hingga 14.00 WIB ini diikuti oleh peserta dari Warkop Digital Poncokusumo bersama Tim Warkop Digital.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama sebagai bentuk kesiapan peserta sebelum mengikuti rangkaian pelatihan.

Dalam sesi penyampaian materi, mentor pelatihan, Bapak Ugram, menjelaskan pengertian Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta manfaat penggunaannya sebagai metode pembayaran digital. Peserta juga diajak memahami peran QRIS dalam mendukung transaksi non-tunai yang lebih praktis, aman, dan efisien bagi pelaku usaha.
Tidak hanya sebatas teori, pelatihan ini juga dilengkapi dengan praktik langsung penggunaan QRIS. Peserta juga mempelajari proses transaksi, cara melakukan pengecekan pembayaran, serta tata cara penggunaan QRIS yang benar dan aman.
Pendekatan praktis ini membantu peserta memahami penerapan QRIS secara langsung dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Pada akhir sesi pelatihan, pemateri membagikan kisah nyata terkait berbagai permasalahan yang kerap terjadi dalam penggunaan QRIS, beserta solusi penanganan yang dapat diterapkan. Diskusi berlangsung interaktif dan memberikan ruang bagi peserta
untuk menyampaikan pengalaman maupun kendala yang dihadapi.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan QRIS secara optimal dalam kegiatan usaha dan menambah pemahaman yang baik mengenai pembayaran digital, serta meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen.
Penulis: Mochammad Misbahul Karim