Kabupaten Kaur Gelar Rapat Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD/ RKPD) Tahun 2025-2045

Kabupaten Kaur Gelar Rapat Rancangan Pembangunan Jangka Panjang  Daerah (RPJPD/ RKPD) Tahun 2025-2045
Pelaksanaan rapat kerja Musrenbang tingkat Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Bengkulu, guetilang.com - Pemerintah Kabupaten Daerah Kaur telah melaksanakan pembukaan kegiatan Musrenbang Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)Tahun 2025 - 2045 Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025. Bertempat di Gedung Serba Guna/GSG Komplek Perkantoran Padang Kempas Bintuhan,Selasa  (19/03/2024).

Kegiatan Musrenbang dipimpin oleh Asisten III Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi, S.Sos., M.Si. Dihadiri oleh Bupati H.Lismidianto SH.MH, Kepala Bappeda Provinsi, Kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi, Kepala Kantor Pelayanan Provinsi, Sekretaris Daerah, Kapolres diwakilkan Kasat Intelkam, Kepala Pengadilan Negeri, Kejari diwakilkan,Kepala Pengadilan Agama diwakilkan, Dandim 0408 Bs-k diwakilkan, Bappeda Kabupaten Bengkulu Selatan, Tim Ahli Penyusunan RPJPD Kabupaten,Para Asisten dan Staf Ahli Pemda, Para Kepala OPD, Para Camat, Para Perbankan Cabang Bintuhan, Para Kepala Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pimpinan Media Pers, Tim Pendamping Ahli Daya Desa, Para Tamu Undangan Kegiatan Musrenbang Kabupaten. Kaur.

Pada kesempatan Itu Kepala Bappeda melaporkan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk membahas Rancangan RPJPD Kabupaten Tahun 2025 terkait kondisi umum, kerangka ekonomi, sasaran prioritas, arah kebijakan, rencana kerja dan kinerja Pemerintahan Daerah.

Kita berharap pada tahun 2025 nanti, Lanjut Kepala Bappeda. Kabupaten Kaur memperoleh banyak manfaat dari pendanaan bersumber dari Provinsi maupun Pusat, karena Kabupaten Kaur merupakan salah satu wajah dari sejarah budaya Provinsi Bengkulu yang perlu kita tutupnya.

Sementara Bupati Kaur dalam Sambutannya menyampaikan, bahwa Musrenbang RPJPD dan RKPD adalah amanah dari beberapa aturan perundangan. Diantaranya: UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Inmendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.

Bupati juga menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh pihak yang telah mendukung dilaksanakan musrenbang. Dalam rangka mewujudkan azas perencanaan Pembangunan Daerah yang berorientasi pada proses. Dengan pendekatan partisipatif top down dan bottom up .

Bahwa pembangunan daerah bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, melainkan juga tentang memastikan keseimbangan antara kemajuan sosial, ekonomi, dan perlindungan lingkungan .

Dalam merencanakan pembangunan, kita harus menempatkan prinsip-prinsip keberlanjutan sebagai inti dari strategi pembangunan . Ini berarti memprioritaskan program-program yang tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup, melestarikan kekayaan alam, dan memperkuat ketahanan komunitas terhadap perubahan iklim dan tantangan lingkungan lainnya.

Investasi di bidang pendidikan, pelatihan vokasi, dan kesehatan bukan hanya investasi untuk hari ini, tetapi juga jaminan untuk masa depan yang lebih cerah dan berdaya saing .

Di akhir sambutannya Bupati mengajak kita semua untuk mengingat kembali, bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan terletak pada kemampuan kita untuk meramu harmoni dan keseimbangan antara kemajuan dan pelestarian, antara inovasi dan tradisi, serta antara kebutuhan saat ini dan impian masa Tutupnya.

Tiba giliran kata sambutan Asisten III Provinsi Bengkulu, Sekaligus membuka Acara secara resmi.Kata dia bahwa dalam dua tahun terakhir ini pandemi covid-19 telah mengakibatkan dampak yang sangat berat bagi perekonomian negara, daerah dan masyarakat.

Sambung Asisten III bahwa Pembangunan hendaklah diarahkan untuk percepatan pemulihan ekonomi melalui peningkatan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mendorong sektor-sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Mulai dari pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk Regulasi, Birokrasi, dan Transparansi Ekonomi, yang diharapkan dapat memberikan dampak bagi pemulihan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan strategi dan arah kebijakan pembangunan jangka Panjang yang telah ditetapkan, tema atau fokus pembangunan daerah pada tahun 2025 - 2045 adalah peningkatan daya saing dan kesejahteraan menuju Indonesia emas 2045.

Musrenbang yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur Tahun 2025 - 2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2025.

Diakhir Sambutannya Asisten III Berharap dengan kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk melakukan sinkronisasi dan rekonsiliasi atas pendekatan “top-down” dengan “bottom-up”, antara kebutuhan dan prioritas program pembangunan dengan kemampuan dan keterbatasan pendanaan, sekaligus wadah untuk mensinergikan berbagai isu dan prioritas pembangunan, termasuk sumber-sumber pendanaan pembangunan.Tutupnya.

Red/Togi