Jelang Pergantian Tahun,Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras

Ciptakan Keamanna Dan Antisipasi Timbulnya kejahatan Akibat Miras

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras
Anggota pilsek Sukalarang saat periksa warung jamu di daerah cimangkok

Sukabumi,guetilang.com - Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota – Jelang Pergantian Tahun,Polsek Sukalarang Gencarkan Razia Miras Ke Toko-toko Jamu yang ada Di Kecamatan Sukalarang, Selasa (20/12/2022) Malam .

Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota Telah melaksanakan Kegiatan cipta kondisi Penyakit Masyarakat dengan sasaran minuman beralkohol Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Di Wilkum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota serta menjelang awal pergantian tahun 2022 – 2023 berdasarkan Surat Telegram Kapolres Sukabumi Kota Nomor : STR/94/XI/OPS1.3/2022 tanggal 22 November 2022.

Razia tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E beserta personilnya dengan menyisir dan memeriksa toko atau kios –kios jamu yang ada di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota.

Dalam kegiatan tersebut Tidak di ketemukan Minuman Beralkohol di Warung - Warung maupun di Toko Jamu yang telah diperiksa oleh Kapolsek beserta jajarannya.

Kapolsek juga menghimbua dan memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Pemilik Warung atau toko tersebut untuk tidak melakukan penjualan minuman keras jenis apapun karena dapat menjadi pemicu suatu tindak pidana kejahatan.

“Kami mengajak kepada pemilik warung atau toko untuk sama-sama membantu menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang”. Pungkasnya