Guna Cipta Kondisi,Polsek Sukalarang Gelar Razia Miras
Guetilang.com, Sukabumi – Polsek Sukalarang -- Polres Sukabumi Kota, Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota kembali melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan fokus pada razia minuman beralkohol (miras) di wilayah Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Pada Kamis (13/02/2025). Malam
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat peredaran miras ilegal.
Bertempat di Jalan Sukalarang , Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB di pimpin Ka SPK Polsek Sukalarang Aiptu Nanang Samsul didampingi unit Reskrim Bripka Rendy Hamdi Wijaya, dan Bhabinkamtibmas menyisir ke toko-toko jamu dan warung penjual kelontongan untuk memanimalisir menjual minuman miras atu minuman beralkohol jenis AO, jenis Intisari, dam jenis anggur merah,
"Petugas tidak hanya memeriksa tetapi juga memberikan penyuluhan kepada pemilik mengenai bahaya konsumsi miras yang tidak terkendali serta dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Nanang.
"Selain itu, kami juga mengimbau agar tidak ada lagi penjualan miras ilegal tanpa izin yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Sukalarang," sambung Nanang.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin.,S.E mengapresiasi pelaksanaan operasi ini dan menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait peredaran miras ilegal guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kecapatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polsek Sukalarang untuk mengoptimalkan penanggulangan tindak kriminal yang berkaitan dengan miras serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat," pungkas Kapolsek.(DB)