Ditjen Imigrasi Tunda Implementasi Paspor Desain Merah Putih, Fokus pada Efisiensi Anggaran dan Penguatan Substansi

Guetilang.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih yang semula direncanakan mulai diterbitkan pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025. Keputusan ini merupakan bentuk tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran kementerian/lembaga, serta sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil secara hati-hati dan bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan dari banyak pihak,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya di Jakarta.
Menurut Yuldi, efisiensi anggaran mendorong Ditjen Imigrasi untuk meninjau ulang sejumlah kebijakan. Selain itu, aspirasi masyarakat juga menjadi pertimbangan penting, terutama dalam konteks urgensi dan prioritas penggunaan anggaran negara.
Pasca peluncuran desain paspor baru pada 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi telah melakukan pemantauan opini publik melalui berbagai platform digital. Analisis terhadap 1.642 unggahan selama periode Agustus 2024 hingga Juli 2025 menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan penguatan substansi paspor Indonesia secara global dan peningkatan pelayanan imigrasi yang lebih berdampak langsung.
“Ditundanya desain fisik baru bukan berarti upaya penguatan paspor dihentikan. Justru kami tengah memfokuskan pengembangan sistem keimigrasian digital serta layanan yang lebih efisien dan responsif,” tegas Yuldi.
Langkah ini juga diselaraskan dengan penguatan sistem keamanan digital dan peningkatan kapasitas pelayanan imigrasi secara nasional. Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk terus berinovasi melalui teknologi, alih-alih hanya pada sisi visual paspor.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa reformasi layanan keimigrasian akan terus berlanjut secara bertahap dan terukur.
“Inovasi akan tetap berlanjut. Kami fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat posisi paspor Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami sangat mengapresiasi dukungan dan pengertian masyarakat,” pungkasnya.
???? Sumber resmi informasi dan kebijakan Ditjen Imigrasi RI dapat diakses melalui:
???? Website: https://www.imigrasi.go.id