Bhabinkamtibmas Polsek Cibereum Laksanakan Giat Problem Solving
Guetilang.com, Kota Sukabumi - Bhabinkamtibmas Kelurahan Limusnunggal, Polsek Cibereum, Polres Sukabumi Kota, Bripka Kiarison Sihotang, S.Kom, bersama Babinsa Kelurahan Limusnunggal Sertu Usep dan Lurah Limusnunggal, Dedi Supriadi, S.I.P, melaksanakan problem solving terkait adanya pembahasan perbatasan kavling Pesona Limusnunggal dengan pemukiman warga sekitar, Senin (07/07/2025)
Hal ini ditunjukan sebagai bentuk sinergitas TNI - Polri dengan kesigapanya atas adanya undangan Musyawarah terkait pembahasan perbatasan kavling Pesona Limusnunggal dan Konsekwensi Pengelolaan Lingkungan Sekitar.
Bripka Kiarison Sihotang menuturkan dalam pelaksanaan problem solving tersebut menghasilkan Keputusan Bersama / Mufakat yang didapat yaitu sesuai dengan kesepakatan yg telah ditentukan oleh kedua belah pihak dan yg pada intinya sesuai dengan Peraturan Walikota Sukabumi Tahun 2016, bahwasannya yang dapat digabungkan hanya Wilayah RW dengan Kelurahan yang sama, Sehingga Untuk Warga Masyarakat yang tinggal di Kavling Pesona Limusnunggal yang berada di Wilayah RW.02 Kelurahan Cibeureum Hilir tidak dapat digabungkan.
"Kami berharap dapat menjalin silaturahmi dengan masyarakat sehingga dapat terbentuknya community policing di lingkungan masyarakat untuk membantu peran Polri dalam menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif dan dinamis khususnya di Wilkum Polsek Cibeureum," ujar Sihotang.
Dalam kesempatan lain Kapolsek Cibeureum AKP SUWAJI, S.I.P., M.M menuturkan bahwa seluruh Babinkamtibmasnya diperintahkan untuk senantiasa dekat dengan masyarakat, hal ini merupakan upaya preemtif dan Preventif Polsek Cibeureum dalam rangka harkamtibmas dan meningkatkan citra Polri di Masyarakat.(DB)