Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Laksanakan Problem Solving
Guetilang.com, Sukabumi - Hadir sebagai problem solving di tengah-tengah masyarakat, Bahabinkamtibmas Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, memberikan pelayanan yang terbaik dan menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tertib dan damai. Inilah yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Desa Langensari, Aipda Fajar. BP, dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai Bhabinkamtibmas selalu hadir dalam berbagai kegiatan masyarakat sebagai pencari solusi atau penengah bagi warga Desa binaannya yang terlibat salah paham. Minggu (29/06/2025).
Bertempat di Kp. Kabandungan Rt.02/07, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, dirinya telah melakukan mediasi permasalahan yang terjadi kepada dua orang warga masyarakat binaanya yaitu, Sdr. Gofur dengan Sdr.Aman, dimana keduanya terjadi kesalahpahaman yang berawal dari percekcokan kedua belah pihak.
Keduanya dihadirkan di Rumah ketua RT.02 Kabandungan, bersama dengan keluarga dan warga lainnya sebagai saksi, dengan mendegarkan saran masukan dari Bhabinkamtibmas, warga yang salah paham akhirnya mengakui bahwa mereka berselisih faham dan menerima atas kejadian tersebut, selanjutnya mereka saling memaafkan dan menganggap bahwa kejadian ini berakhir secara damai dan mufakat tidak akan saling menuntut secara hukum.
"Penyelesaian masalah dengan cara mediasi (problem solving) yang dilakukan oleh kami dengan tujuan agar permasalahan ini tidak meluas yang akhirnya dapat merugikan masyarakat itu sendiri," ujar Fajar.
Sementara ditempat terpisah, Kapolsek Sukaraja AKP Aguk Khusaini,S.E, saat ditemui awak media menjelaskan, peran Bhabinkamtibmas hadir sebagai mediator dalam setiap permasalahan warga binaanya agar terciptanya masyarakat yang rukun, tenteram dan damai.
“Sebagai petugas Bhabinkamtibmas, sudah menjadi kewajiban untuk mengajak warga menjaga kamtibmas, seperti saat sekarang ketika ada warga yang sedang berselisih faham,peranan Bhabinkamtibmas untuk memberikan jalan keluar yang terbaik agar semuanya hidup rukun, “ tutur Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek bahwa warga yang sedang berselisih faham tersebut adalah saling bertetangga, oleh karena itu melalui peran Bhabinkamtibmas warganya sekarang sudah saling memaafkan satu sama yang lainnya dengan dituangkan dalam surat pernyataan bersama.(DB)