Unit Lantas Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Sigap Tangani Laka Lantas di Jalan Raya
Guetilang.com SUKABUMI - Satu unit mobil pick up yang dikemudikan pria inisial MAS 23 tahun warga Cirenghas Sukabumi bertabrakan dengan satu unit motor yang dikendarai GRS 22 tahun warga Cianjur, akibatnya GRS dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi,S.E,M.Si melalui Panit Lantas 1 Polsek Sukaraja Ipda Suhendar,S.H , S.Kom mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan raya Sukaraja depan Toko ban Mulya Jaya, Desa Sukaraja Kec Sukaraja Kab Sukabumi Pada hari Selasa sekitar Jam 10.00 wib
" kata Suhendar, Selasa (19/12/2023).
Suhendar mengatakan
Kecelakaan lalu lintas, terjadi di depan Toko Ban, Mulya Jaya yaitu di Jln Raya Sukaraja Desa Sukaraja Kec Sukaraja kab . Sukabumi, dimana kendaraan Mobil Pick Up Mitsubishi No.Reg : F 8509 SO yang dikemudikan Sdr. MAS 23 tahun mengangkut ban vulkanisir melaju dari arah pabrik vulkanisir ban di Cireunghas mengarah ke Toko Mulya Jaya Ban di Sukaraja, setelah di depan toko mobil tsb berbelok kearah Toko Mulya Jaya Ban , namun tiba tiba dari arah berlawanan sebelah kiri melaju dengan cepat sebuah kendaraan SPM Honda No.reg F 4222 ZS yang dikemudikan oleh Sdr. GRS 22 tahun dan mengerem roda depan secara mendadak dengan jarak kira kira 10 meter lalu terjatuh, sehingga menghantam bagian depan sebelah kiri mobil pick up tsb.akibat kejadian tersebut pengemudi SPM mengalami luka dan di bawa ke rumah sakit Hermina untuk dilakukan perawatan medis.
Akibat kejadian lakalantas tersebut spm mengalami kerusakan dan sampai saat ini di tangani oleh unit lantas Polsek Sukaraja,
selanjutnya oleh unit lantas Sukaraja melalui panit 1 lantas menjelaskan bahwa kejadian laka lantas tersebut akan coba dilakukan mediasi hingga mufakat karena hanya mengalami luka dan materil saja.
Namun apabila tidak terjadi kesepakatan akan dilakukan penyelidikan serta penyidikan oleh unit laka lantas Polres Sukabumi kota.