Tim Resmob Polsek Maesa Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Nabati
Guetilang.com, Bitung - Tim Resmob Polsek Maesa amankan dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di pangkalan ojek kompleks Nabati Gapura Ikan Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
"Peristiwa penganiayaan terjadi hari Minggu, 11 Februari 2024 sekitar pukul 04.30 Wita, kepada korban Vicho Lahansang (26). Kedua terduga pelaku yakni, remaja pria berinisial AI (15) dan AA (15) sudah ditangkap pada hari Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, di Parigi Tofor Kecamatan Maesa," Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.
Sebelum kejadian, korban bersama teman-temannya sedang berada di pangkalan ojek.
"Kemudian datang sekelompok anak muda tak dikenal dengan membawa senjata tajam berjenis samurai besi putih, tombak, dan panah wayer, dan mengancam akan membunuh," lanjut Iptu Iwan.
Melihat hal tersebut, 6 orang dari teman korban langsung melarikan diri dan tertinggal korban sendirian yang sedang tertidur di pangkalan ojek.
"Kedua pelaku lalu membangunkan korban sambil memukul dan membacok korban dengan menggunakan senjata tajam samurai besi putih sehingga korban mengalami luka di tangannya. Melihat korban sudah dalam keadaan luka, kedua pelaku dan teman-temannya langsung melarikan diri," pungkasnya.
Dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti pedang samurai dan membawanya ke Polsek Maesa guna pemeriksaan lebih lanjut. (Hms/ZKL).