Polres Metro Jakarta Barat Bekuk Tiga Pelaku Penyerangan Hingga Tewas di Kawasan Palmerah
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku penyerangan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat yang menyebabkan tewasnya seorang remaja. Ketiga pelaku yakni BU, GH dan YP. Mereka tampak masih remaja.
"Ketiga pelaku ditangkap setelah berusaha bersembunyi," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Wakasat reskrim Kompol Niko Purba saat konferensi pers, Kamis, 4 Mei 2023.
Pelaku berhasil diamankan setelah tim dibawah pimpinan kanit krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi Wibowo dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar bergerak cepat mencari pelaku.
Dari hasil pemeriksaan terungkap penyerangan yang menyebabkan melayangnya nyawa seorang remaja berinisial MS itu terjadi secara spontan. Syahduddi mengatakan saat kejadian kedua kelompok remaja itu tengah melakukan konvoi.
"Kedua kelompok tersebut bertemu di jalan, kemudian kelompok pelaku melakukan penyerangan. Saat kejadian kelompok pelaku berjumlah lebih banyak dari kelompok korban. Korban yang saat itu berjumlah tiga orang diserang kelompok pelaku yang berjumlah belasan orang," ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, korban yang saat itu mengendarai sepeda motor tak berkutik setelah terjatuh. Pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam hingga membuat satu orang tewas.
"Korban mengalami luka sabetan senjata tajam hingga tewas. Sementara teman korban mengalami luka-luka setelah berhasil kabur dari penyerangan," terangnya.
Hasil pemeriksaan pelaku BU berperan sebagai eksekutor yang membacok korban, pelaku GH berperan melindas korban saat terjatuh, kemudian pelaku YP juga berperan melindas korban. Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.