Satlinmas Cikondang Siap Amankan Pilkada 2024, Penjabat Wali Kota Beri Pembekalan

Satlinmas Cikondang Siap Amankan Pilkada 2024, Penjabat Wali Kota Beri Pembekalan
SatLinmas Kelurahan Cikondang diberikan materi dalam kegiatan pembinaan persiapan pilkada 2024

Guetilang.com, Kota Sukabumi- Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, memberikan pembekalan kepada anggota Satlinmas Kelurahan Cikondang dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi Pilkada 2024,  Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang aman, tertib, dan damai, Jumat 26/07/2024).

Sosialisasi yang digelar di Ruang Pertemuan Kelurahan Cikondang ini diikuti oleh 50 anggota Linmas. Selain dihadiri oleh Sekmat Citamiang, Ahmad Sini, Lurah Cikondang, Taufik M Ikhsan,  juga turut hadir sebagai narasumber dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP.

Dalam laporannya, Lurah Cikondang mengatakan sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam memberdayakan Satlinmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi Pilkada 2024. 

"Dengan bekal pengetahuan yang memadai, diharapkan Satlinmas dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai," ujar Taufik M Ikhsan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kusmana Hartadji menekankan pentingnya peran Satlinmas dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkada. Tahapan pendaftaran calon kepala daerah  dan wakil kepala daerah akan dimula pada 27 Agustus 2024.

"Anggota Linmas akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk bertanggung jawab atas keamanan lokasi, petugas KPPS, serta logistik pemilu seperti kotak suara dan surat suara," ujarnya.

Selain menjaga keamanan, Linmas juga bertugas menjaga ketertiban para pemilih, baik sebelum maupun setelah menggunakan hak pilihnya, Mereka juga akan mengawal proses distribusi dan pengembalian kotak suara ke PPK kecamatan.

"Setiap TPS akan dilengkapi dengan dua personel Linmas yang bertugas di pintu masuk dan keluar," jelas Kusmana Hartadji.

Lebih lanjut, Kang Tutus, sapaan akrab Pj. Wali Kota Sukabumi menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, Linmas merupakan satuan tugas yang dibentuk dari masyarakat setempat untuk membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat. 

"Linmas bukanlah aparat keamanan, namun memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kondusivitas lingkungan," tegasnya.

Seturut dengan peraturan tentang perlindungan masyarakat, sosialisasi ini merupakan langkap tepat dalam membekali anggota Linmas Kelurahan Cikondang agar menjalankan tugasnya dengan baik dan mampu memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan Pilkada 2024.