Operasi Pekat Lodaya, Polisi Sita Miras di Sukaraja

Operasi Pekat Lodaya, Polisi Sita Miras di Sukaraja
Personel Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, saat melaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2024.(Foto: Hms Polsek Sukaraja)

Guetilang.com, Sukabumi - Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota, menggelar Operasi Pekat Lodaya 2024 menjelang Natal dan Tahun Baru. Operasi yang dilakukan pada Rabu (11/12/2024) ini berhasil menyita lima botol minuman keras (miras) jenis anggur merah dari sebuah warung di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak kesehatan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Sukaraja, AKP Aguk Khusaini, SE, menjelaskan bahwa operasi menyasar warung-warung yang diduga menjual miras ilegal di wilayah Kecamatan Sukaraja.

"Dari hasil razia, petugas mengamankan lima botol miras jenis anggur merah dan meminta keterangan sejumlah warga sebagai saksi," ujar Aguk.

"Kami tegaskan akan terus berkomitmen untuk memastikan peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Sukaraja tidak akan diberi celah sedikitpun," tegas Kapolsek Sukaraja.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, SIK, SH, MM, melalui Kapolsek Sukaraja, menekankan pentingnya intensifikasi Operasi Pekat Lodaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru. Operasi ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal.(DB)