Gus Halim: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Beri Efek Positif Bagi Desa
GUETILANG.COM, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyambut gembira atas pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,17 persen pada kuartal II tahun 2023.
Meskipun desa umumnya memiliki struktur ekonomi yang lebih sederhana, pertumbuhan ekonomi nasional dapat memberikan berbagai efek positif pada sektor-sektor ekonomi di desa
Apalagi, kata menteri yang akrab disapa Gus Halim ini, pertumbuhan di atas 5 persen ini telah terjadi selama tujuh triwulan berturut-turut.
"Pertumbuhan ini melampaui harapan pasar dan menunjukkan penguatan ekonomi Indonesia di tengah perlambatan ekonomi global," ujar Gus Halim.
Menurut Gus Halim, Pertumbuhan ekonomi yang stabil cenderung meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan peningkatan daya beli, masyarakat di desa akan memiliki lebih banyak pengeluaran untuk membeli barang dan jasa, baik dari produk lokal maupun luar desa. Ini akan merangsang aktivitas perekonomian lokal.
Gus Halim menjelaskan bahwa desa juga akan diberdayakan untuk meningkatkan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). BUMDesa adalah badan usaha yang dimiliki oleh desa, dengan tujuan ekonomi dan sosial yang bertujuan untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat desa.
"Kemendes mendukung pengembangan Desa Wisata yang dikelola oleh BUMDesa, untuk memastikan bahwa segala aspek terkait pengembangan wisata akan mendapatkan dukungan dana dan perlindungan hukum," jelas Gus Halim disela-sela kunjungannya di Yogyakarta, Selasa (08/08/2023).
Diketahui, pertumbuhan ekonomi nasional mengungguli mayoritas negara dan wilayah lain, termasuk Vietnam, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Korea Selatan yang masing-masing mengalami pertumbuhan 4,1%; 0,6%; 2,6%; dan 0,9% (yoy) pada periode yang sama.
Dari segi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat didukung oleh pertumbuhan konsumsi masyarakat sebesar 5,23% (yoy). Daya beli masyarakat terus terjaga dengan penurunan inflasi yang berkelanjutan. (REP)