Dinkes Kabupaten Kaur Sosialisasikan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )

Dinkes Kabupaten Kaur Sosialisasikan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur saat melaksanakan sosialisasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) .(FOTO:Togi)
Dinkes Kabupaten Kaur Sosialisasikan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
Dinkes Kabupaten Kaur Sosialisasikan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )

Guetilang.com, Kaur Bengkulu - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Kesehatan  Melakukan sosialisasi penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hal ini merupakan sebagai upaya terpadu Pemerintah Pusat atas dukungannya kepada Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan umum yang cepat, efesien, efektif, ekonomis, transparan, dan akuntabel. Dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat  dengan prinsip penerapan bisnis yang sehat dan wajar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, Yasman. AMK., M.Pd, saat dihubungi oleh media tadi pagi memberikan keterangannya,  Selasa (24/12/2024).

"Betul, kemarin Pemerintah Kabupaten Kaur  telah melaksanakan sosialisasi tentang penerapan sistem baru, sebagai upaya pemerintah untuk peningkatan pelayanan umum"," jelas Yasman 

"BLUD ini adalah implementasi dari UU no 1 tahun 2024, UU no 32 tahun 2024, dan UU no 23 tahun 2014 ( hasil revisi) yang dipertegas dengan aturan turunan dibawahnya,  PP, Permendagri, dan Peraturan Kepala Daerah," sambung Yasman.

Yang salah satu bunyi pasalnya lanjut Yasman, adalah, "Daerah dapat membentuk Badan Layanan Umum Daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan mengacu pada ketentuan perundang - undangan yang berlaku."

"Nah...! Sebagai perwujudan dari itu maka Kami sebagai pimpinan dari lembaga pemerintah yang membidangi masalah kesehatan, Ingin memberikan kontribusinya kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, sebagai hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh negara," Sambung Yasman lagi..

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihak Dinkes menghadirkan 4 orang Narasumber untuk memberikan pengetahuan kepada pelaksana BLUD yang akan dibentuk nanti.

Ke Empat narasumber tersebut adalah, Ersyan Syafiri, Setda, Kepala Bappeda , Kepala BKAD, dan Kepala Inspektorat, mereka sudah menjelaskan kepada peserta yang berasal dari seluruh Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Kaur, Sesuai dengan tupoksi kewenangan lembaga dan instansi masing-masing.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, yang dihadiri oleh segenap peserta dari seluruh Puskesmas dalam wilayah kerja Kabupaten Kaur.

Liputan/togi