Sinergi BPN Jaktim dengan Kejaksaan Negeri Jaktim BPN Jaktim Gandeng Kejaksaan Atasi Permasalahan Pertanahan
GUETILANG.COM, Jakarta - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Timur, Dony Novantoro dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dr. Dwi Antoro menandatangi nota kerjasama di Oakwood Hotel Taman Mini pada hari Rabu (27/9/2023 di Oakwood Hotel Taman Mini.
Nota kesepahaman dalam rangka pembinaan teknis penata pertanahan, analis pertanahan dan PPNPN serta kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta penanganan konflik, sengketa dan perkara pertanahan.
Kegiatan diawali laporan ketua panitia Mochamad Sauki, menjelaskan tema dari kegiatan ini adalah "kepastian hukum sertifikat elektronik untuk penyelesaian masalah pertanahan dan penandatanganan Kerjasama antar kantor pertanahan kota administrasi Jakarta timur dengan kejaksaan negeri Jakarta Timur”.
Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Dony Novantoro mengatakan, menindaklanjuti perintah bapak Menteri ATR/BPN untuk bersinergi dengan 4 pilar Forkopinda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bersinergi dengan aparat penegak hukum salah satunya Kejaksaan Negeri dalam rangka pelaksanaan tupoksi sehingga pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kegiatan ini memperbarui MoU yang pernah dilakukan oleh kantor Pertanahan Jakarta Timur dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam rangka pertimbangan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum lain dan konsultasi hukum sesuai kebutuhan," ujar Dony Novantoro dalam keterangannya.
"Kita harus berkomitmen memperbaiki pelayanan pertanahan kepada Masyarakat, karena kita harus mengingat hal-hal yang besar dimulai dari hal-hal yang kecil”, pungkas Dony.
Turut hadir dalam acara nota yaitu Cakra Yudha Hadi Wibowo sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha, Yogi Sudharsono Sebagai Kepala Seksi Intelijen, berserta jajaran dan 86 Peserta. (REP)