Pelantikan Dan Bimtek KPPS Desa Semplak Untuk Pemilu 2024

Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serta Gubernur Dan Wakil Gubernur

Pelantikan Dan Bimtek KPPS Desa Semplak Untuk Pemilu 2024
Pelantikan KPPS Desa Semplak Kecamatan Sukalarang

Guetilang.com, Sukabumi - Pelantikan Dan Bimtek Kpps Desa Semplak Untuk Pemilu 2024 Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serta Gubernur Dan Wakil Gubernur, Kamis (07/11/2024) Siang.

Balai Desa Semplak Kecamatan Sukalarang menjadi saksi pelaksanaan kegiatan penting bagi pesta demokrasi di Desa Semplak. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Semplak dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa dan perwakilan Perangkat Desa, PPK Kecamatan Sukalarang, Babinsa,PPS Desa Semplak.

Acara dimulai dengan pelantikan sebanyak 56 orang anggota KPPS Desa Semplak yang akan bertugas di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses pengambilan sumpah atau janji dilakukan oleh Ketua PPS Desa Semplak, Ai Siti Nuriah, yang diikuti dengan penuh kesungguhan oleh seluruh anggota KPPS.

Usai pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan sumpah jabatan yang diwakili oleh perwakilan anggota KPPS yang baru saja dilantik. Pakta integritas juga turut dibacakan dan ditandatangani sebagai bentuk komitmen moral yang kuat dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemungutan suara.

Dalam sambutannya, Ketua PPS Desa Semplak Desa Semplak Ai Siti Nuriah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota KPPS yang telah dilantik. Beliau mengapresiasi komitmen para anggota KPPS dalam menjaga demokrasi dan menegaskan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas mereka. Beliau juga memberikan pesan khusus terkait Pemilihan Umum mendatang. Beliau mengajak seluruh anggota KPPS untuk tetap menjaga netralitas dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi demi terciptanya proses pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah KPPS ini menjadi momentum penting dalam persiapan menuju Pemilu 2024. Semua pihak berharap agar dengan terbentuknya KPPS yang kompeten dan berintegritas, proses pemungutan suara di Desa Semplak dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat.