Kepala Pusat Penerangan Hukum: Transparansi dan Objektivitas Pemberitaan adalah Unsur Terpenting di Era Digitalisasi Informasi
GUETILANG.COM, Jakarta - Secara virtual dari Press Room Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana memberikan sambutan sekaligus membuka acara Media Gathering dengan tema “Peningkatan Sinergitas Media Massa dengan Kejaksaan Republik Indonesia”.
Dalam sambutannya, Kapuspenkum menyampaikan bahwa institusi Kejaksaan di masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus mengalami tren peningkatan kepercayaan publik, puncaknya hingga mencapai 81,2%. Pencapaian itu berkat pemberitaan yang masif dari rekan-rekan media massa sebagai mitra utama publikasi terhadap kinerja Kejaksaan.
“Tidak ada kinerja Kejaksaan yang dilakukan tanpa publikasi, dan tidak ada publikasi jika dilakukan tanpa media. Media massa sangat berperan penting dalam hal ini, sehingga hubungan baik antara Kejaksaan dengan media harus terus terjalin,” ujar Kapuspenkum.
Kemudian, Kapuspenkum mengatakan bahwa di era digitalisasi ini, hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah transparansi informasi dan objektivitas dalam pemberitaan. Hal itu penting bagi Kejaksaan dalam rangka kewaspadaan dan introspeksi terhadap muatan pemberitaan yang positif maupun pemberitaan yang negatif.
Kapuspenkum melanjutkan, pemberitaan positif tersebut harus dapat kita publikasikan secara masif dan maksimal. Sedangkan, pemberitaan negatif harus dijadikan bahan introspeksi agar kelak seluruh informasi dapat bermanfaat dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Zaman sekarang semua kinerja dan kegiatan harus dilakukan dengan transparansi. Semua yang dilihat oleh khalayak bagaikan aquarium sehingga tidak ada yang bisa ditutupi,” ujar Kapuspenkum.
Selain itu, Kapuspenkum juga menyampaikan bahwa Kejaksaan saat ini sangat mendorong adanya kecepatan informasi, efektivitas informasi dan masifnya informasi dalam rangka meningkatkan publikasi kinerja Kejaksaan. Oleh karena itu, Pusat Penerangan Hukum saat ini telah menyediakan berbagai platform sebagai media publikasi pemberitaan yakni melalui laman web resmi Kejaksaan, media sosial instagram, youtube, twitter, tiktok hingga grup WhatsApp dengan mitra jurnalis.
Dalam acara ini, Anggota Dewan Pers merangkap Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto berkesempatan menjadi narasumber dan pembicara dalam acara ini. Ia menyampaikan materinya mengenai "Dialektika Pers Indonesia yang beretika dalam Menyongsong Pesta Demokrasi”.
“Giat Media Gathering ini merupakan aksi strategis Kejaksaan dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024. Upaya itu dilakukan dengan mengundang para pimpinan redaksi Pers Nasional dalam diskusi yang difasilitasi oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,” ujar Anggota Dewan Pers Totok Suryanto.
Ia juga menekankan bahwa media massa harus menjunjung netralitas. Hal tersebut dapat diimplementasikan melalui pemberitaan yang berimbang dan tidak berpihak terhadap kepentingan apapun.
Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari Memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024.
Selanjutnya, Narasumber kedua yakni praktisi komunikasi Prabu Revolusi, menyampaikan materinya mengenai “Menghadapi Media Komunikasi di Era Transformasi Digital”. Ia mengatakan bahwa industri media saat ini telah bertransformasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Dengan adanya akses informasi yang mudah dan cepat, pemberitaan dan konten apapun dapat viral dengan mudah. Oleh karena itu, kita sebagai pribadi dan institusi harus dapat menyikapinya dengan bijak agar tidak tertinggal dari kemajuan teknologi,” ujar Prabu Revolusi.
Ia juga menyampaikan, Kejaksaan saat ini dapat memanfaatkan teknologi informasi terkini dalam merespon ancaman di daerah. Dengan demikian, respon terhadap pemberitaan Kejaksaan dapat dilakukan dengan deteksi dini dan antisipasi yang baik.
Acara Media Gathering dengan tema “Peningkatan Sinergitas Media Massa dengan Kejaksaan Republik Indonesia” dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. dan perwakilan media baik cetak, elektronik maupun televisi nasional. Sedangkan secara virtual, kegiatan ini diikuti oleh Asisten Intelijen, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. (REP)