Kapolda Sulut Tutup Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Polri Angkatan 50
Guetilang.com, Manado - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol. Yudhiawan menutup tradisi pembaretan Bintara Remaja Polri lulusan tahun 2023 (Angkatan 50), yang digelar di Lapangan Presisi Polda Sulut, Sabtu (4/5/2024) pagi.
Upacara penutupan tradisi pembaretan ini ditandai dengan pemasangan baret terhadap perwakilan Bintara Remaja dilanjutkan dengan penyiraman air kembang oleh Kapolda didampingi Ketua Bhayangkari Sulut.
"Hari ini kita telah sama-sama menyaksikan pelaksanaan tradisi pembaretan yang bertujuan untuk membentuk perilaku, sikap jiwa korsa, mental kejuangan dan memahami tugas umum kepolisian dalam menghadapi tantangan tugas Polri kedepan," kata Kapolda.
Harapannya kedepan, para Bintara Remaja ini selalu mengedepankan sikap yang humanis, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas untuk terciptanya Polri yang presisi menuju Indonesia maju, mampu menjaga harkat dan martabat sebagai anggota Polri, serta menjadi ujung tombak peningkatan kualitas SDM Polri.
"Disamping untuk melaksanakan program, tradisi pembaretan juga merupakan perwujudan tekad untuk selalu memperbaiki kinerja anggota Polri dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat," ujar Irjen Pol Yudhiawan.
Kepada para peserta tradisi pembaretan, Kapolda mengingatkan agar menjadi insan Bhayangkara yang selalu menjaga keimanan dan ketaqwaan, melaksanakan tugas dengan penuh komitmen dan rasa tanggung jawab, memahami dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta menjalin kemitraan dengan seluruh komponen masyarakat.
Kegiatan penutupan tradisi pembaretan ini juga dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, para PJU Polda dan para Pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Utara.
Tradisi pembaretan ini diikuti oleh 280 personel Bintara Remaja, sebelumnya berjalan kaki menempuh rute Polda Sulut, jalan 17 Agustus, jalan raya Manado-Tomohon (Pineleng), Warembungan, Sea, Kalasey, Boulevard, Pusat Kota dan kembali ke Polda Sulut.
Sumber : Humas Polda Sulut | Editor : ZKL.