Ombudsman Beri Predikat Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Pada Polda Jabar dan Jajaran

Ombudsman Beri Predikat Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Pada Polda Jabar dan Jajaran
Kapolda Jabar Irjen Pol.Achmad Wiyagus mendampingi Ombudsman RI,saat memberikan penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada Polres jajaran.(Foto: Hms Polda Jabar)

Guetilang.com, Kota Bandung - Ombudsman Republik Indonesia beri predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Provinsi Jawa Barat tahun 2024, yang diselenggarakan di Aula Ditlantas Polda Jabar,Kota Bandung, Jawa Barat,Selasa (17/12/2024).

Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jabar melalui Bapak Irwasda Polda Jabar Kombes Pol Rinto Prastowo, S.I.K., menyatakan bahwa penganugrahan itu dilakukan oleh Ombudsman RI dengan dihadiri oleh Bapak Dadan Suparjo Suharmawijaya selaku anggota ombudsman RI, Bapak Dan Satriana selaku perwakilan ombudsman RI Jawa Barat, dan Bapak Dedi Irsan selaku perwakilan Ombudsman RI DKI Raya.

Sedangkan dari Polda Jabar sendiri dihadiri langsung oleh Bapak Kapolda Jabar Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., didampingi oleh Wakapolda Jabar berikut Pejabat Utama Polda Jabar serta Para Kapolres Jajaran Polda Jawa Barat.

"Selain Polda Jabar, pada kesempatan tersebut   Polres Jajaran Polda Jabar dari 23 Polres seluruhnya menerima penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2024 berada pada zona hijau dengan kategori A sebanyak 20 Polres jajaran sedangkan 3 Polres Jajaran berada pada kategori B," terang Kombes Rinto.