Mencegah Terjadinya Praktek Korupsi, PN Dataran Hunimoa Rutin Putar Audio Himbauan Ketua MA
Maluku - Menindaklanjuti surat pemberitahuan YM Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 23 Desember 2022 yang disampaikan melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA.
Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa langsung melaksanakan instruksi tersebut dengan memutar audio himbauan Ketua MA yang antara lain berisi sebagai berikut:
1. Menjunjung tinggi integritas serta tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja yang dapat merusak nama baik Mahkamah Agung dan lembaga peradilan;
2. Memegang prinsip kejujuran dan kemandirian serta menghindarkan diri dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas;
3. Berperan aktif dalam mencegah terjadinya praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di lingkungan kerja masing-masing;
4. Memberikan contoh dan keteladanan yang baik bagi lingkungan kerja serta lingkungan masyarakat pada umumnya;
5. Patuh dan Taat pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta senantiasa menjalankan kode etik dan pedoman perilaku dalam kehidupan sehari-hari;
Audio tersebut di putar setiap hari dan terhubung ke seluruh ruangan, khususnya pada PTSP dan ruang tunggu pengunjung Pengadilan.
Plt. Ketua PN Dataran Hunimoa, Donald Frederik Sopacua,S.H. menyampaikan, pelaksanaan instruksi Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung tersebut, Membuktikan keseriusan MA agar aparatur peradilan yang berada di bawahnya senantiasa menjalankan kode etik, serta menunjukan bahwa pesan Ketua Mahkamah Agung agar seluruh aparatur Peradilan menjunjung tinggi integritas tersampaikan, bahkan sampai ke Pengadilan-pengadilan yang berada di pelosok Negeri. (Juenda)