Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu Berhasil Amankan 567 Botol Miras

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu  Berhasil Amankan  567 Botol  Miras
Petugas Sat Res Narkoba Polres Indramayu saat berhasil amankan ratusan botol miras.(Foto: Hms Polres Indramayu)

Guetilang.com, Indramayu – Sat Res Narkoba Polres Indramayu berhasil kembali mengamankan 567 botol minuman keras (miras) jenis ciu dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024. Operasi ini digelar pada Kamis, 12 Desember 2024, dan berhasil mengamankan miras dari dua lokasi di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pilkada 2024 serta menjelang Tahun Baru.

" Di lokasi pertama, kami mengamankan 320 botol miras jenis ciu ukuran 600 ml dari warung milik S di Desa Karangampel, sementara di lokasi kedua, di warung milik AS di Desa Karangampel Kidul, petugas berhasil menyita 247 botol miras jenis ciu dengan ukuran yang sama," terang AKP Tatang.

"Polres Indramayu akan terus melaksanakan operasi serupa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras yang dapat merusak ketertiban umum," pungkas AKP Tatang.(DB)