Jalan Sultan Agung Kota Bandung Bakal Berlaku Satu Arah/One Way
Satlantas Polrestabes Bandung memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung. Akses jalan tersebut diberlakukan satu arah atau one way dari arah Jalan Trunojoyo menuju Jalan Ir H Djuanda. Karena diberlakukan satu arah, kendaraan dari arah Jalan Ir H Djuanda tidak dapat belok kiri ke arah Jalan Sultan Agung-Trunojoyo.Penerapan one way, diberlakukan mulai hari ini, Senin 12 September 2022.
Rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara, pihaknya pun masih melakukan sosialisasi kepada warga. Setelah percobaan penerapan satu arah dilakukan, maka nantinya sistem one way ini akan dipermanenkan. “Sekarang percobaan dulu, tapi pasti dipermanenkan, nanti akan ditinjau Wali Kota Bandung dan Korlantas Polri terkait kampung tertib lalu lintas. Jadi orang yang melintas jalan itu harus tertib berlalu lintas,” kata Kanit Kamsel Polrestabes Bandung Iptu Andri saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).