Dikmas Lantas Kepada Karyawan Pt. Ultra Jaya
Serta Sosialisasikan Pemberlakuan ETLE
Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang-Polres Sukabumi Kota, Dikmas Lantas Kepada Karyawan Pt. Ultra Jaya dan Sosialisasi Pemberlakuan E-TLE di Wilkum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Kamis ( 12/01/2023 ).
Unit Lantas Polsek Sukalarang kembali menggelar dikmas lantas dan sosialisasi tentang pemberlakuan tilang secara elektronik atau ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement ) kepada Karyawan Pt. Ultra Jaya yang dilaksanakan oleh anggota Unit Lantas Posek Sukalarang Bripka Tahyar, S.H.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan agar para pengendara patuh akan aturan berlalu lintas serta sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas.
Selanjutnya dia juga memberikan Himbauan kepada karyawan Pt. Ultra jaya agar selalu pergunakan Helm yang berstandar SNI baik pengemudi maupun penumpang yang di bonceng serta himbauan kepada yang masih di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor serta tidak menggunakan knalpot bising, brong atau racing.
Petugas juga mensosialisasikan pemberlakuan ETLE kepada para petugas karyawan tentang mekanisme ETLE Lodaya ketika melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas akan tercapture oleh petugas lalu lintas dan divalidasi serta diverifikasi dibuatkan surat pemberitahuan kepada pelanggar diberikan waktu 8x24 jam untuk konfirmasi, dan setelah terkonfirmasi namun di abaikan oleh pelanggar lalu lintas maka akan dilakukan pemblokiran STNK sementara.
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. menyampaikan, Dengan adanya himbauan dikmas lantas dan sosialisasi pemberlakuan ETLE yang di sampaikan oleh Unit lantas polsek sukalarang, para karyawan Pt. Ultra jaya dapat lebih patuh akan aturan berlalu lintas dan memahami mekanisme ETLE.
Masih kata Asep Jenal,giat tersebut Guna mendisiplinkan para karyawan Pt. Ultra jaya dalam berkendara untuk patuh akan aturan berlalu lintas dan meminimalisir terjadinya laka lantas serta dapat terciptanya kamseltibcar lantas di wilkum polsek sukalarang.imbuhnya.