Ombudsman Jakarta Raya Terima Kunjungan SMA Diponegoro 1

Ombudsman Jakarta Raya Terima Kunjungan SMA Diponegoro 1

JAKARTA - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya (Ombudsman Jakarta Raya) menerima kunjungan sejumlah siswa dari SMA Diponegoro 1, Rawamangun, Jakarta pada Jumat pagi (17/03). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Serba Guna di Lantai Ground, Gedung Ombudsman RI dan dihadiri oleh 55 siswa sebagai peserta dengan didampingi oleh 2 (dua) guru pembimbing. 

Sementara dari pihak Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya menerima langsung kehadiran para peserta dengan memberikan sambutan serta dilanjutkan pemaparan materi oleh Asisten Ombudsman RI.

“Pada pagi hari kemarin, kami telah menerima sejumlah siswa dari SMA Diponegoro 1 dalam rangka kunjungan dan pemberian materi ke-Ombudsman-an meliputi profil Lembaga Negara Ombudsman, pencegahan maladministrasi, penerimaan laporan, dan pemeriksaan laporan”, ungkap Dedy Irsan.

Dalam sambutannya, Dedy Irsan menyampaikan pengenalan umum mengenai Ombudsman Republik Indonesia termasuk Ombudsman Jakarta Raya sebagai perwakilan dan perpanjangan tangan Ombudsman RI Pusat serta memberikan motivasi kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan secara baik dan penuh perhatian.

Sementara itu, guru pembimbing SMA Diponegoro 1 menyampaikan bahwa kunjungan pihak sekolah ke Ombudsman Jakarta Raya merupakan bagian dari program kerja Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) Tahun Pelajaran 2022/2023. 

Tujuan kegiatan ini diantaranya yaitu meningkatkan kapasitas pengetahuan peserta didik dalam berorganisasi, mengetahui tugas dan fungsi Lembaga negara dengan lebih baik, serta sebagai ajang bertukar informasi terkait pengelolaan organisasi.

Setelah sesi sambutan, dilanjutkan pemaparan materi oleh para Asisten Ombudsman RI yang terbagi dalam 2 (dua) sesi. Pada sesi pertama, diberikan materi mengenai pencegahan maladministrasi dan penerimaan laporan di Ombudsman Jakarta Raya. 

Tutut Tarida, anggota Keasistenan Pencegahan Maladministrasi pada Ombudsman Jakarta Raya, menyampaikan mengenai upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk didalamnya terkait partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. 

Pada intinya, Ombudsman Jakarta Raya mengajak seluruh siswa yang hadir untuk mengambil peran dalam pencegahan maladministrasi dimulai dari diri sendiri serta berkontribusi secara aktif dalam perbaikan sistem pelayanan publik.

Selanjutnya, Olvi Lusianti selaku anggota Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) pada Ombudsman Jakarta Raya menjelaskan mengenai penerimaan laporan yang meliputi persyaratan umum siapa saja yang dapat melapor ke Ombudsman, batasan substansi laporan yang dapat diterima dan ditindaklanjuti, serta tahapan penerimaan dan verifikasi laporan.

Untuk sesi kedua, materi yang disampaikan adalah mengenai pemeriksaan laporan oleh Ombudsman Jakarta Raya serta struktur organisasi dan tata kerja di Ombudsman RI Pusat. 

Rio Saputro, anggota Keasistenan Pemeriksaan Laporan pada Ombudsman Jakarta Raya, memulai pemaparan mengenai tugas Ombudsman dalam pemeriksaan laporan mencakup pemeriksaan substansi laporan dari masyarakat maupun investigasi atas prakarsa sendiri serta pengenalan jenis-jenis maladministrasi. 

Kemudian, Akbar Yusuf melanjutkan pembahasan terkait teknis pemeriksaan laporan mulai dari telaah dokumen, klarifikasi, peninjauan lapangan, mediasi dan konsiliasi, sampai penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) beserta monitoringnya.

Selain dari Ombudsman Jakarta Raya, pemaparan materi diakhiri dengan presentasi mengenai struktur organisasi dan tata kerja pada Ombudsman RI Pusat yang disampaikan oleh Rahmah Wijayanti selaku anggota Keasistenan Utama V pada Ombudsman RI Pusat.

Disamping pemaparan materi oleh para narasumber, para siswa peserta kegiatan juga aktif memberikan pertanyaan seputar Ombudsman RI. Pertanyaan yang disampaikan diantaranya terkait tugas dan fungsi, tata kerja, laporan masyarakat, serta tantangan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan yang dihadapi oleh Ombudsman RI terutama Ombudsman Jakarta Raya.

“Dengan telah selesainya kegiatan kunjungan kali ini, diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi yang baik mengenai Ombudsman dengan memperkenalkan lembaga ini sejak dini kepada para siswa sehingga dapat menjadi ‘insight’ untuk dapat secara proaktif turut mengambil peran dalam pengawasan pelayanan publik”, tutup Dedy.