Desa Semplak Kecamatan Sukalarang Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum dari Pemprov Jabar

Yang Diserahkan Di Gedung Sate Bandung

Desa Semplak Kecamatan Sukalarang Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum dari Pemprov Jabar
Kepala Desa Se3mplak saat menerima penghasrgaan Desa Sadar Hukum Di Gedung Sate Bandung

Sukabumi,Guetilang.com -  Desa Semplak Kecamatan Sukalarang Raih Penghargaan Desa Sadar Hukum dari Pemprov Jabar Yang Diserahkan Di Gedung Sate Bandung, Senin (04/09/2023)

 

Desa Semplak, Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, berhasil meraih Penghargaan Anubhawa Sasana sebagai Desa Sadar Hukum dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

Kepala Desa Semplak Nura Widarnangti,S.Pd.  mengatakan, status desa sadar hukum yang diraih Desa Semplak menandakan kecakapan pemerintah desa dalam memahami hukum dan bisa membantu masyarakat memecahkan masalah hukum sebelum masuk ke ranah pengadilan. 

“Kita berharap agar raihan penghargaan ini menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk menjadi Desa Sadar Hukum dengan masyarakat di dalamnya yang juga tertib hukum. Itu juga salah satu proses pendampingan dari Bagian Hukum kita agar setiap tahun desa yang belum masuk program ini bisa masuk,” ucap Camat Sukalarang Drs Yayan Mulia Suryana usai menerima penghargaan tersebut dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Sabtu (02/09/23).

Pada kesempatan tersebut Camat Sukalarang juga menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kelurahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang telah membina dan mengukuhkan desa binaan di wilayah Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi sebagai Desa Sadar Hukum. 

Intervensi dan stimulasi yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan dalam rangka mewujudkan Desa Sadar Hukum di wilayah Kecamatan Sukalarang adalah dengan mengoptimalkan rapat minggon sebagai media komunikasi dan pembinaan terhadap semua desanya, tutur Camat Suakalarang.