Cegah Kenakalan Remaja Polsek Cibeureum Beri Pembinaan Kepada Siswa SMP
Sukabumi,guetilang.com -Perilaku menyimpang dari norma-norma hukum Pidana yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama Kenakalan Remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma,aturan dan hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya.Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan Narkoba,seks bebas dan tawuran antar pelajar.
Mengatasi hal tersebut di atas Kanit Binmas Polsek Cibeureum Aiptu Yusdi Gozali dan Bhabinkamtibmas Limus Nunggal Aipda Panji melaksanakan Pembinaan terhadap siswa SMPN 12 Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi.(29/09/2022)
Kanit Binmas bersama anggota Bhabinkamtibmas serta guru Bagian Kesiswaan memberikan pembinaan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba,seks bebas dan tawuran antar pelajar.Sementara bahaya Narkoba bisa merenggut nyawa si pemakai dan tawuran akan sangat merugikan kedua belah pihak.
' Dengan kegiatan tersebut para siswa diharapkan bisa lebih memahami betapa pentingnya menjaga diri sendiri dan menjaga kesehatan,ujat Yusdi.
Aiptu Yusdi juga menghimbau kepada para siswa untuk tidak pernah mencoba ataupun mendekati Narkoba ataupun tawuran antar pelajar dengan siapapun juga, tegasnya.(Red)