Lestari Moerdijat Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak di Indonesia

Guetilang.com Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan pentingnya penguatan sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak di tanah air. Seruan ini disampaikan menyusul tingginya angka kekerasan yang terjadi sepanjang Januari hingga Juli 2025, di mana tercatat 14.385 kasus kekerasan terhadap perempuan dan/atau anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 62,5 persen korbannya adalah anak-anak dan 80,7 persen adalah perempuan. Menurut Lestari, data ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kebijakan untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan rantai kekerasan yang terus terjadi di berbagai wilayah.
Lestari menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah amanat konstitusi yang tidak bisa ditawar. Oleh karena itu, ia mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di setiap provinsi, kabupaten, dan kota. Selain itu, penguatan peran kelembagaan di tingkat pusat dan daerah dinilai sangat penting, termasuk dukungan terhadap sumber daya manusia, anggaran, dan sistem layanan terpadu. Ia juga menyoroti perlunya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, inklusif, dan berbasis kesetaraan gender.
Dalam pernyataan terpisah, Plh. Sekretaris Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, menegaskan komitmen pemerintah dalam membentuk Direktorat Pidana Perempuan dan Anak serta Direktorat Pidana Perdagangan Orang (PPO) di setiap wilayah. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus dan memberikan akses hukum yang lebih kuat bagi para korban. Heri menambahkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya mengancam keselamatan fisik korban, tetapi juga masa depan generasi bangsa, sehingga perlu penanganan yang sistematis dan terintegrasi.
Lestari juga mengingatkan bahwa untuk mewujudkan sistem perlindungan yang berkelanjutan, dibutuhkan keberpihakan dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Ia berharap upaya kolektif ini tidak hanya bersifat reaktif terhadap kasus, tetapi juga proaktif melalui edukasi, pencegahan, dan pembangunan budaya saling menghormati serta bebas dari kekerasan. Dengan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa, ia optimistis bahwa Indonesia dapat menjadi negara yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.