Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu, Polsek Sukalarang Laksanakan Patroli KRYD
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilkum Polsek Sukalarang
Sukabumi,guetilang.com Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu, Polsek Sukalarang Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilkum Polsek Sukalarang, Sabtu (21/01/2023) Malam.
Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota melaksanakan patrol KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polsek Sukalarang.
Pelaksanaan patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E. dan beberapa personel Polsek Sukalarang. Patroli tersebut dilaksanakan secara mobile di kawasan kecamatan Sukalarang.
“Patroli KRYD semalam itu bagian dari pada upaya Polri mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukalarang Seperti tindak bahaya C3, Handak, Senpi , Sajam, Obat-obatan Terlarang, Miras dan Surat-surat Kendaraan Bermotor, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman,” tutur Asep Jenal.
Kapolsek menuturkan, patroli KRYD tadi malam menyasar kesejumlah lokasi keramaian masyarakat. Selain itu juga melakukan sambang kesejumlah tongkrongan anak muda baik di warung maupun di pemukiman warga untuk menyampaikan himbauan kamtibmas.
Adapun rute yang dilalui selama patroli atau tempat tempat yang dikunjungi ialah diantaranya :
• Jalan Protokol Sukalarang - Sukabumi
• Perbatasan Wilkum Sukalarang - Kab. Cianjur
• Spbu Desa Cimangkok
• Bank Bri Desa Cimangkok
• Tugu Macan Sukalarang
• Yomart Kp.Kedung Desa Titisan
Saat patroli, anggota juga sambang berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Anggota mengajak warga untuk tidak berkumpul sampai larut malam guna mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota.
“Alhamdulillah selama patroli tidak ada potensi gangguan yang mencul dan mengancam kondusifitas wilayah,” ujar Kapolsek.
Selain itu, kata Kapolsek, anggota dilapangan juga mengingatkan warga untuk tetap selalu menerapkan protokol kesehatan. Upaya ini harus dijalankan secara mandiri agar terhindar dari paparan virus corona.
“Pemerintah resmi mencabut PPKM, namun masyarakat secara mandiri harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Itu semua agar kita terhindar dari paparan virus corona,” pungkasnya.