FH UKSW Hadirkan Kemenham RI Bahas Keterkaitan Ketahanan Pangan dan HAM

FH UKSW Hadirkan Kemenham RI Bahas Keterkaitan Ketahanan Pangan dan HAM

GUETILANG, Salatiga - Isu krusial kelangkaan pangan yang menjadi perhatian global dan nasional, termasuk kebijakan ketahanan pangan Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, direspon oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana (FH UKSW) melalui Kuliah Umum yang bertajuk “Ketahanan Pangan dan HAM: Indivisibilitas, Saling-Bergantung, dan Saling-Terkait”. 

Kuliah Umum tersebut diselenggarakan melalui Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi Universitas Kristen Satya Wacana (PSHTK UKSW) bersama Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenham RI) dengan menghadirkan pembicara kompeten di bidangnya, yaitu Dr. Nicholay Aprilindo B., S.H., M.H., M.M., Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM RI, dan Dr. Titon Slamet Kurnia, S.H., M.H., Dosen FH UKSW sekaligus Peneliti PSHTK UKSW di Balairung UKSW, Salatiga pada Selasa (29/04/2025).

Dekan FH UKSW, Prof. Umbu Rauta, S.H., M.Hum., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa kebijakan ketahanan pangan tidak semata-mata persoalan teknis pertanian, melainkan juga isu Hak Asasi Manusia yang kompleks, terutama dalam implementasinya. 

Beliau menekankan pentingnya proses pemerintah dalam menyampaikan kebijakan ketahanan pangan yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM yang indivisible, interdependent, dan interrelated agar kebijakan tersebut dapat diterima dan efektif di masyarakat.

Lebih lanjut, kegiatan kuliah umum ini juga menjadi momentum penting dengan dilaksanakannya Penandatanganan Implementation Arrangement antara Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia Kemenham RI dengan FH UKSW. Kesepakatan ini bertujuan untuk menyelenggarakan diskusi-diskusi akademis secara berkelanjutan guna menguatkan kualitas kebijakan Kemenham RI. 

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkaya perspektif Hak Asasi Manusia dalam berbagai isu, termasuk ketahanan pangan, serta memperkuat pemahaman dan kapasitas mahasiswa dalam isu Hak Asasi Manusia. Acara yang diselenggarakan secara hybrid di Balairung UKSW dan melalui platform Zoom Meeting ini juga menarik antusiasme tinggi dengan diikuti oleh lebih dari 800 peserta dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia. (Juenda)