Pengendara di Bawah Umur, Polisi Beri Teguran Humanis
Guetilang.com, Kota Sukabumi - Edukasi tertib berlalu lintas terus digencarkan oleh Jajaran Unit Lantas Polsek Sukaraja dalam kegiatan gelar Operasi Patuh Lodaya 2024. Dengan melakukan sosialisasi di beberapa titik ruas jalan salah satunya di Jalan Raya Sukaraja Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/7/2024).
Kapolres Sukabumi Kota Akbp Rita Suwadi SH, SIK, MM melalui Kapolsek Sukaraja Akp Aguk Khusaini SE. mengatakan bahwa sosialisasi dan teguran sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran para orang tua tidak membiarkan anaknya berkendara di bawah umur dan selalu tertib berlalu lintas, dan diharapkan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas anak di bawah Umur di wilayah Hukum Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota.
“Kami menghimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ini demi keselamatan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ucap Kapolsek
“Jika masih kedapatan anak bawah umur mengendarai sendiri kendaraan di jalan kita akan memberikan sanksi berupa teguran serta pemanggilan orang tua guna mengurus kendaraan saat diamankan petugas,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi dan himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman di jalan raya.