Sosialisasi Mekanisme ETLE Kepada Para Pelajar Yang Melaksanakan PKL di Polsek Cisaat

Sosialisasi Mekanisme ETLE Kepada Para Pelajar Yang Melaksanakan PKl di Polsek Cisaat

Sosialisasi Mekanisme ETLE Kepada Para Pelajar Yang Melaksanakan PKL di Polsek Cisaat

Guetilang.com ,Sukabumi- Himbauan Kepada Siswa/i yang PKL di Polsek Cisaat Pada Saat Mengendarai Kendaraan sepeda motor agar selalu pergunakan Helm yang ber SNI baik pengemudi maupun penumpang yang di bonceng dan apabila terdapat penumpang yang menolak untuk pergunakan Helm agar di berikan edukasi bahwasan nya keselamatan menjadi tanggung jawab pengemudi.Rabu 08/03/2023.

   

Sosialisasi pemberlakuan ETLE Kepada Siswa/i yang PKL di Polsek Cisaat  dan Tentang mekanisme ETLE Lodaya ketika Melakukan Pelanggaran aturan berlalu lintas akan tercapture oleh petugas lalu lintas dan divalidasi serta diverifikasi dibuatkan surat pemberitahuan kepada pelanggar diberikan waktu 8x24 jam untuk konfirmasi, dan setelah terkonfirmasi namun di abaikan oleh pelanggar lalu lintas maka akan dilakukan pemblokiran STNK sementara " Ungkap Ps Panit Ipda Lili Triaat Mawijaya "

Himbauan kepada siswa/i yang PKL di Polsek cisaat apabila berkendara agar taat kpd aturan berlalu lintas.Koordinasi lintas sektoral antara sekolah dan pihak kepolisian utk antisipasi rawan tawuran sehabis pulang sekolah.Dengan adanya himbauan dikmas lantas dan sosialisasi pemberlakuan ETLE yang di sampaikan oleh Unit Lantas Kepada Siswa/i yang PKL di Polsek Cisaat dapat lebih patuh akan aturan berlalu lintas dan dapat menjadi contoh sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas

Guna mendisiplinkan para Siswa /i yang PKL di Polsek Cisaat dalam berkendara untuk patuh akan aturan berlalu lintas dan meminimalisir terjadinya laka lantas serta dapat terciptanya kamseltibcar lantas di wilkum polres sukabumi kota khususnya wilayah hukum Polsek Cisaat . Terciptanya situasi yang aman dan nyaman di Polsek cisaat dengan menerapkan zero accident baik tawuran maupun laka lantas.(Red).