Sempat Kejar Warga Pakai Panah Wayer, Pemuda AY Diringkus Tim Tarsius Polres Bitung
Mendapat laporan warga, Polisi langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pemuda tersebut.
Guetilang.com - Manado. Seorang pemuda berinisial AY (18) warga Kelurahan Bitung Barat diringkus Tim Tarsius Polres Bitung setelah buat keributan dan sempat mengejar warga sekitar menggunakan senjata tajam jenis panah Wayer, Sabtu (01/06/2024) dini hari.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai, pemuda berinisial AY ditangkap polisi berdasarkan laporan masyarakat tentang keributan yang terjadi di Kelurahan Pateten Satu.
"Pemuda AY (18) ditangkap di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga," ujarnya.
Saat itu masyarakat Pateten Satu merasa resah di tempatnya telah terjadi keributan.
"Saat itu ada seorang pemuda yang tidak dikenal mencabut sajam jenis panah wayer dari tasnya dan melakukan keributan dan sempat mengejar warga sekitar dengan panah wayer," ungkap Kasi Humas.
Mendapat laporan warga, Polisi langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pemuda tersebut.
"Saat ditangkap, pelaku mengaku bahwa panah wayer tersebut adalah miliknya dan motif dia melakukan keributan karena pelaku sedang berselisih paham dengan orang lain dan dia ingin melakukan balas dendam," ujar Iptu Anggai.
Kasi Humas juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang cepat melaporkan kepada aparat Kepolisian terkait adanya gangguan kamtibmas di sekitar lingkungannya.