Propam Polsek Kebon pedes Lakukan Giat Gaktibplin
Kebon pedes - Kapolsek Kebon pedes IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti, S. I. P., bersama Kanit Propam Polsek Kebon Aiptu Nainggolan melaksanakan operasi Gaktibplin terhadap personil Polsek Kebon pedes. Pemeriksaan terhadap Personil dilaksanakan usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mako Polsek Kebon pedes yang terdiri pemeriksaan kelengkapan surat-surat anggota yang meliputi SIM, STNK, KTP, PAS senjata serta penampilan anggota.
Kapolsek mengatakan, operasi ini adalah tindak lanjut Referensi dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta gaktibplin sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Sukabumi Kota tanggal 30 Mei 2023.
Perilaku penyimpangan anggota Polri diantaranya adalah ketidakhadiran anggota dalam melaksanakan tugas maupun operasi khusus Kepolisian, penyimpangan anggota yang melakukan tindakan Kepolisian yang bukan wewenang sebagai upaya untuk mendapatkan imbalan dan keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan dinas, melakukan pungutan tidak resmi di kantor maupun di jalan, tegas Kapolsek.
Perintah pimpinan Polri, apabila dalam pelaksanaan operasi Gaktibplin ditemukan adanya oknum anggota yang terbukti melakukan penyimpangan atau pelanggaran agar diproses sesuai dengan memberikan tindakan yang tegas. Harapan pimpinan dengan pelaksanaan operasi gaktibplin ini, anggota bisa menjadi lebih baik dan tidak ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun yang akhirnya citra Polisi di masyarakat semakin meningkat, tutupnya.