Polsek Warudoyong Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas di 5 (Lima) Kelurahan di Kecamatan Warudoyong

Polsek Warudoyong Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas di 5 (Lima) Kelurahan di Kecamatan Warudoyong
Polsek Warudoyong Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas di 5 (Lima) Kelurahan di Kecamatan Warudoyong

SUKABUMI, GUETILANG - Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota Melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan Upaya – upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dilingkungan Masyarakat, Dengan melakukan patroli rutin, serta pemasangan spanduk berisikan himbauan kamtibmas untuk masyarakat di 5 (Lima) Kelurahan di Kecamatan Warudoyong tepatnya di titik - titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana Selasa (4/4/23).

Akp Iman Retno, S.Ip.,M.M selaku kapolsek Warudoyong mengatakan, Spanduk himbauan tersebut bertuliskan” Pasang kunci pengaman tambahan/alarm,Parkirlah Kendaraan di tempat yang aman,Jangan Menaruh STNK,HP dan LAPTOP dalam kendaraan,Pastikan Kendaraan terkunci dan aman saat ditinggalkan. “Spanduk tersebut kita pasang di tempat-tempat yang strategis, maupun di tempat – tempat keramaian seperti lingkungan penduduk yang dianggap rawan terjadi tindak pidana pencurian .”

Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota terus melakukan Upaya – upaya dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dilingkungan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Warudoyong”.

“Tentunya dengan Pemasangan Spanduk Himbauan kepolisian ini,akan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak memberi cela kesempatan bagi pelaku tindak kejahatan untuk melakukan aksi kejahatan disekitar masyarakat,"Ungkap Iman