Polsek Warudoyong Himbau Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan
SUKABUMI, GUETILANG.COM - Panit Reskrim, Kanit Samapta, dan anggota Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota, melaksanakan giat himbauan kepada Pedagang Kembang api di Seputaran Jl. A. Yani Kecamatan Warudoyong untuk tidak menjual Petasan/Mercon, Rabu (05/4/2023).
Kapolsek Warudoyong Akp Iman Retno, S.Ip., M.M mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi Peredaran Petasan / mercon di wilayah hukum Polsek Warudoyong guna terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif di bulan Ramadhan 1444 H.
“Dihimbau kepada Penjual kembang api untuk tidak menjual petasan/mercon sebagai mana instruksi dari Pemerintah guna menjaga Harkamtibmas yang Kondusif”, ungkap Kapolsek.
Ia menambahkan pihaknya menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak membeli petasan dan menyalakan petasan saat bulan Ramadhan, karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.