Polsek Sukaraja Monitoring Pembuatan Dan Peredaran Penjual Petasan.

Himbauan Kepada Masyarakat Bahwa Selama Bulan Suci Ramadhan Dilarang Berjualan Dan Bermain Petasan Mercon.

Polsek Sukaraja Monitoring Pembuatan Dan Peredaran Penjual Petasan.

SUKABUMI, GUETILANG.COM - Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota terus melakukan berbagai macam upaya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di bulan suci Ramadan di wilayah kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. Rabu(5/4/23) 

Salah satunya adalah melakukan pemantauan peredaran mercon atau petasan.

Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi SE, M.Si  mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh anggota untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat bahwa selama bulan suci Ramadhan dilarang berjualan atau bermain petasan (mercon).

“Imbauan larangan menjual petasan ini guna menghormati dan menjaga kesucian bulan suci Ramadan. Selain itu juga untuk mencegah terjadinya korban mercon atau petasan,” ucap Kapolsek Sukaraja.

Kapolsek didampingi KA  SPKT  dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan pemantauan dengan menyambangi penjual penjual kembang api yang ada di wilayah masing masing.

Seperti yang dilakukan di wilayah desa Pasirhalang dan desa Sukaraja dimana lokasi  Pasar Kecamatan berada. Pemantauan yang dipimpin oleh Kapolsek langsung yang menyambangi pedagang kembang api yang ada di kawasan pasar Sukaraja serta kawasan pertokoan lainnya.

Kapolsek Sukaraja menyampaikan imbauan agar pedagang tidak menjual mercon atau petasan karena hal tersebut berbahaya dan meresahkan masyarakat.

“Kita lakukan pengecekan dan pemantauan petasan di wilayah kecamatan Sukaraja. Serta kita imbau agar para pedagang kembang api tidak menjual petasan atau mercon,” ucap Kapolsek. 

“Selain bisa mengganggu kenyamanan warga saat ibadah bulan Ramadhan, petasan juga berbahaya, jangan sampai ada korban di wilayah kita,” tandas Kapolsek.

Dalam pemantauan di wilayah kecamatan Sukaraja sampai saat ini tidak ditemukan warga yang berjualan petasan.