Polsek Sukabumi Kawal Pendistribusian Kotak Suara Ke TPS
Sukabumi, Guetilang.com - Jelang Pemungutan suara Pemilu 2024, Polsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota melaksanakan pengamanan dan pengawalan pendistribusian kotak surat suara dari Kantor PKK Kecamatan Sukabumi ke tiap-tiap TPS. Selasa (13/02/2024).
Dalam Pendistribusian, terdapat 815 kotak suara yang didistribusikan ke 163 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya.
Pengamanan dan Pengawalan tersebut dilakukan Personil TNI - Polri dan Panwaslu diwilayah tersebut, hal tersebut dilakukan guna memastikan keamanan dan kelancaran pendistribusian Kotak Suara kemasing masing TPS.
Kapolsek Sukabumi AKP Ujang Taan, mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses distribusi logistik Pemilu ke lokasi yang dituju,"ucap Kapolsek Sukabumi
Lanjut Kapolsek Sukabumi kami juga menghimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Sinergi antara Kepolisian Resor Sukabumi Kota bersama masyarakat diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan mendukung suksesnya pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Sukabumi," tutup Kapolsek Sukabumi. (Red)