Polsek Baros Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, pelaku berhasil ditangkap
Unit Reskrim Polsek Baros Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan
Polsek Baros - Unit Reskrim Polsek Baros Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan, Kamis (09/03/23) malam
Sekira Pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Baros Polres Sukabumi Kota telah berhasil menangkap pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan berikut barang bukti 1 (satu) unit Laptop Merk Accer Warna Silver type Aspire 5.
Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan, membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial J alias H (45 tahun) yang merupakan pelaku pencurian di Perumahan Syifa Residence Blok H No 21 RT 003 RW 005 Kelurahan Jayamekar Kecamatan Baros Kota Sukabumi yang terjadi pada hari Jum'at, Tanggal 17 Februari 2023, diketahui sekira pukul 04.30 wib.
"Awalnya korban UF melaporkan kejadian pencurian, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan didapat informasi mengarah kepada pelaku J alis H dan alhamdulillah pelakunya 1 orang berhasil kita amankan" Terang kapolsek